Dang Ike: Kita Akan Laporkan ke Polda Lampung, Kalau Bisa Sampai Ketua KPU dan Bawaslu Diganti
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal Calon (Balon) perseorangan Ike Edwin berencana akan melaporkan KPU dan Bawaslu ke Polda Lampung.
Hal tersebut diungkapkan di depan para pendukung dan aparat kepolisian yang menjaga keamanan di halaman kantor Bawaslu kota Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020).
"Habis ini, kita akan laporkan ke Polda Lampung. Kalau bisa sampai Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Diganti," ungkap mantan Kapolda Lampung.
Baca juga : Tolak Hasil Keputusan, Dang Ike: Saksi Tak Hadir Dalam Sidang Kok Masuk Surat Keputusan
Menurutnya, banyak terjadi pemalsuan dalam persidangan musyawarah ini, seperti adanya nama-nama saksi yang tidak datang dalam persidangan, tetapi masuk dalam surat keputusan.
"Malu saya ini. Masa, mantan Kapolda dicurang-curangi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Menyamakan Persepsi dan Mewujudkan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Relevan dan Interaktif, Oleh Risky Robbyyansah
Senin, 18 November 2024 -
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024