Bupati Pesibar Agus Istiqlal Resmikan Open Turnamen Bola Volly Bupati Cup 2020
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal meresmikan Open Turnamen Bola Volly Bupati Cup 2020, Sabtu (12/9/2020).
Kupastuntas.co, Pesisir barat - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal meresmikan Open Turnamen Bola Volly Bupati Cup 2020 dalam rangka merebutkan piala bergilir di Pekon Malaya kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Sabtu (12/9/2020).
Dalam sambutannya, Agus Istiqlal menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan tournament volly ball ini. "Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat saya mengucapkan terimakasih kepada peserta tournament yang turut berpatisipasi dalam tournament Bola Volly ini," katanya.
Baca juga : Bupati Agus Istiqlal Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Pesisir Barat
Bupati juga menyampaikan, bola voli adalah salah satu olahraga yang popular baik di tingkat nasional maupun internasional. "Hal ini terbukti dengan makin banyaknya kejuaraan volly," lanjutnya.
Oleh sebab itu, event yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pesibar ini merupakan bagian pembinaan dan pengembangan di bidang olahraga sebagai upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu, tujuan dari kegiatan ini untuk membangkitkan semangat masyarakat dan memupuk sportivitas antar club, serta mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam meningkatkan prestasi olahraga bola volly khususnya di Kabupaten Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama.
Bupati juga berharap kegiatan Open Turnamen Bola Volly Bupati Cup 2020 ini tetap mematuhi protokol kesehatan. "Kegiatan ini juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Menyulap Limbah Kayu Jadi Jam Tangan Keren, Kerap Dipesan BUMN
Berita Lainnya
-
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025









