• Kamis, 18 April 2024

Bupati Agus Istiqlal Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Pesisir Barat

Sabtu, 12 September 2020 - 11.45 WIB
184

Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, saat memberikan bantuan, di GSG Selalaw, Kecamatan Pesisir Tengah. Sabtu (12/9/2020). Foto: Rahmat/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, menghadiri sekaligus mengukuhkan karang taruna Kabupaten Pesibar, di GSG Selalaw, Kecamatan Pesisir Tengah. Sabtu (12/9/2020).

Dalam sambutannya ,Bupati menyampaikan selamat kepada ketua dan para anggota kepengurusan karang taruna Kabupaten Pesibar yang baru saja dilantik.

"Selamat mengemban amanah baru untuk membantu pemerintah, khususnya di Pesibar yang kita cintai ini," katanya.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan karang taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan.

"Baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. karang taruna ini didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemebrdayaan kepada para remaja," lanjut Bupati.

Oleh karena itu, karang taruna tidak sekedar organisasi kepemudaan tetapi juga sebagai partner pemerintah dalam mengembangkan dan memberdayakan pembangunan ekonomis produktif terutama untuk kalangan muda.

Bupati juga berharap dengan kepengurusan karang taruna yang baru dapat meningkatkan upayanya dalam menciptakan misi-misi untuk mencapai visi organisasi.

"Sebagai pemuda yang memiliki potensi dalam mengelola ketrampilan dan kemampuan untuk memimpin suatu organisasi. Saya berharap karang taruna Pesibar dapat bangkit dengan sumber daya manusia yang berkualitas, memiliki pengetahuan dan pemahaman, mampu berfikir kritis, mampu menyelesaikan permasalahan dan memiliki solusi bagi setiap permasalahan yang ada di organisasi maupun di masyarakat," terangnya.

Di akhir kegiatan tersebut, bupati memberikan bantuan dengan total 6 alat bantu kursi roda dan 15 bantuan sosial kemandirian. (*)

Editor :