• Kamis, 28 Maret 2024

Alih-alih Mau Transfer, Agus Malah Menguras ATM Mini di Umbul Duren Lamsel

Jumat, 11 September 2020 - 15.58 WIB
137

Tersangka Agus Hudan Hamida (30), saat diamankan di Mapolsek Lampung Selatan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Alih-alih mau transfer, Agus Hudan Hamida (30), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel) malah menguras ATM mini di Umbul Duren

Kapolsek Sidomulyo, Iptu Hengky Darmawan menerangkan, pelaku menjalankan aksinya di ATM Mini BRI Link milik korban Vira Andriyani (20), Dusun Umbul Duren, Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Senin (7/9/2020) sekira pukul 11.30 WIB, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta.

"Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Simpang Kates, Desa Tanjung Ratu, Kamis (10/9/2020) sekira pukul 20.30 WIB," katanya, Jumat (11/9/2020).

"Selain berhasil mengamankan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1.500.000, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam nomor polisi BE 5230 ON dan berbagai barang bukti lainnya" lanjutnya.

Modus yang dilakukan tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan berpura-pura melakukan pengiriman uang dengan menggunakan ATM Mini BRI Link milik korban Vira Andriyani (20).

 Tersangka lalu menodongkan celurit ke leher korban dan menguras isi lacinya. Tersangka juga meminta korban mengantarkan ke jalan Trans Sumatera sambil menodongkan celuritnya ke tubuh korban. "Saat sampai di depan RM Srikandi Kota Dalam, tersangka memberhentikan travel menuju Bakauheni," terangnya

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek setempat. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasar 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Operasi Mengantuk di Jalan Tol Lampung, Ratusan Pengendara ‘Dicegat’ Buat Ngopi Gratis

Editor :

Berita Lainnya

-->