Alih-alih Mau Transfer, Agus Malah Menguras ATM Mini di Umbul Duren Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Alih-alih mau transfer, Agus Hudan Hamida (30), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel) malah menguras ATM mini di Umbul Duren
Kapolsek Sidomulyo, Iptu Hengky Darmawan menerangkan, pelaku menjalankan aksinya di ATM Mini BRI Link milik korban Vira Andriyani (20), Dusun Umbul Duren, Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Senin (7/9/2020) sekira pukul 11.30 WIB, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta.
"Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Simpang Kates, Desa Tanjung Ratu, Kamis (10/9/2020) sekira pukul 20.30 WIB," katanya, Jumat (11/9/2020).
"Selain berhasil mengamankan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1.500.000, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam nomor polisi BE 5230 ON dan berbagai barang bukti lainnya" lanjutnya.
Modus yang dilakukan tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan berpura-pura melakukan pengiriman uang dengan menggunakan ATM Mini BRI Link milik korban Vira Andriyani (20).
Tersangka lalu menodongkan celurit ke leher korban dan menguras isi lacinya. Tersangka juga meminta korban mengantarkan ke jalan Trans Sumatera sambil menodongkan celuritnya ke tubuh korban. "Saat sampai di depan RM Srikandi Kota Dalam, tersangka memberhentikan travel menuju Bakauheni," terangnya
Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek setempat. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasar 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Operasi Mengantuk di Jalan Tol Lampung, Ratusan Pengendara ‘Dicegat’ Buat Ngopi Gratis
Berita Lainnya
-
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024 -
Praperadilan Ditolak, Agus Nompitu Sebut Putusan Hakim Tidak Masuk Nalar dan Cacat Hukum
Rabu, 27 Maret 2024 -
PN Tanjung Karang Tolak Praperadilan Agus Nompitu
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
-
Rabu, 27 Maret 2024
Praperadilan Ditolak, Agus Nompitu Sebut Putusan Hakim Tidak Masuk Nalar dan Cacat Hukum
-
Rabu, 27 Maret 2024
PN Tanjung Karang Tolak Praperadilan Agus Nompitu