• Sabtu, 05 Juli 2025

Nelayan Lamtim Mengeluh Sulit Dapatkan Solar Bersubsidi

Kamis, 10 September 2020 - 16.04 WIB
111

Anggota Komisi II, DPRD Lampung Timur turun untuk melakukan dialog kepada nelayan yang berharap SPBUN bisa beroperasi. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Nelayan di pesisir laut Kuala Penet, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, menjadi korban buruknya birokrasi pemerintah, akibatnya selama enam tahun nelayan tidak pernah merasakan solar dengan harga subsidi, selain itu nelayan harus tergantung dengan pihak pengecor untuk pergi berlayar.

Dengan adanya persoalan tersebut, rombongan Komisi II, DPRD Lampung Timur yang dipimpin oleh Joko Pramono, Kamis (10/9/2020) turun ke lokasi SPBUN Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, rombongan Komisi II tersebut menemui pihak investor, Andre, wakil ketua HNSI Lampung Timur, Andi Baso dan sejumlah nelayan setempat.

Ketua Komisi II, Joko Pramono menjelaskan setelah mendengar keluhan puluhan nelayan, terkait tidak fungsinya SPBUN sehingga menyulitkan nelayan untuk mendapatkan solar dan juga nelayan Kuala Penet tidak merasakan subsidi solar.

"Tentu persoalan tersebut sangat miris sehingga hasil dari musyawarah dengan puluhan nelayan, Komisi II, segera memanggil Kepala Dinas koperasi yang dinilai menjadi persoalan utama terkait harapan ribuan nelayan yang menginginkan adanya SPBUN di Kuala Penet, ini persoalan rakyat yang harus kami perjuangkan," ujar tokoh Politisi PDI itu.

Selain itu dihadapan anggota Komisi II, Investor SPBUN Andre menerangkan alasan Dinas Koperasi bahwa SPBUN tersebut masih di kelola oleh Koperasi Anugrah Samudra sejak tahun 2004 dan 2015 tidak lagi di fungsikan. 

"Koperasi Anugrah Samudra juga sekarang sudah vakum sejak 2015, kami heran dengan Dinas Koperasi apa alasan mempersulit untuk menghidupkan SPBUN itu," kata Andre.

Lanjutnya, semua perijinan baik di dinas terkait, lingkungan dan administrasi lainnya sudah selesai, bahkan upaya upaya lain juga sudah di tempuh, sehingga dengan hadirnya Komisi II diharapkan SPBUN bisa beroperasi, karena berdirinya SPBUN tersebut merupakan harapan ribuan nelayan yang ada di Kuala Penet.

Di lain tempat, Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) sebagai wakil dari ribuan nelayan di Kuala Penet, mengatakan selama SPBUN tidak berfungsi nelayan membeli solar dengan melalui agen agen di seputaran Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai. 

Ia mengatakan, yang menjadi persoalan nelayan khususnya untuk kapal di atas 6 GT sering tertunda berlayar karena tidak ada bahan bakar. Kapal 6 GT membutuhkan 800 liter.

"Biasanya beli di agen sering telat dan juga harga pasti berbeda dengan harga di SPBUN, selisih seribu dalam satu liter, untuk 800 liter uang yang hilang 800 ribu,"Terang Andi Baso.

Harapan nelayan dengan hadirnya anggota DPRD, bisa menemukan solusi dan SPBUN bisa beroperasi sehingga sangat menguntungkan banyak nelayan.

"Harapan kami kehadiran wakil rakyat bukan hanya serimoni kunjungan saja, melainkan ada tindak lanjut untuk memperjuangkan masyarakat khususnya nelayan," tutupnya. (*)

Editor :