• Kamis, 02 Mei 2024

Dana Desa di Lampung Barat Dikurangi 10,8 Juta Per Pekon

Kamis, 10 September 2020 - 07.33 WIB
475

Kabid pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, Ruspel Gultom. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dana desa di Kabupaten Lampung Barat tahun 2020 ini berkurang sebesar 1,4 miliar dari sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan adanya pemangkasan anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

Kabid pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, Ruspel Gultom mengatakan bahwa tahun 2020 ini Lampung Barat mendapat kucuran dana desa sebesar 127 miliar sebelum dikurangi 1,4 miliar.

Pengurangan tersebut jelas Ruspel, dikurangi setelah akan pencairan kedua sehingga saat pemerintah pekon mencairankan dana desa tahap dua masing-masing dikurangi sebesar 10.800.000, dan untuk di tahap pertama masih normal karena belum ada Covid-19 di tanah air.

"Jika di kalkulasi, dari 1,4 miliar dana desa yang dipangkas untuk Lampung Barat masing-masing Pekon dipotong sebesar 10.800.000, dan yang melakukan pemotongan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah," ujar Ruspel, Kamis (10/9/2020).

Selain itu papar Ruspel, dengan adanya pandemi ini penggunaan dana desa tentu berbeda dengan kondisi seperti biasa atau sebelum adanya Covid-19 mengingat, di tengah pandemi ini dana desa dialihkan menjadi BLT dana desa sebagai upaya perlindungan sosial terhadap masyarakat terdampak.

"Tahun depan juga penggunaan dana desa lebih ke tiga prioritas seperti ketahanan pangan, peningkatan ekonomi Pekon, pemulihan ekonomi kaitan dengan dampak Covid-19 dan lainnya. Kegiatan pun diharapkan dengan gunakan metode padat karya agar masyarakat memiliki penghasilan dengan memberdayakan masyarakat lokal," jelas Ruspel.

Ditanya apakah tahun depan dana desa akan ada pemotongan lagi, Ruspel belum bisa memastikan pasalnya hingga saat ini belum ada satupun kebijakan atau pemberitahuan maupun aturan yang mengatur secara tegas tentang pengurangan dana dasa tahun 2021 mendatang.

"Untuk tahun depan belum ada gambaran, masih menunggu kebijakan pusat. Secara tegas belum ada pemberitahuan akan ada pengurangan," ucapnya.

"Kalaupun ada pengurangan nantinya kita siap berapapun yang diberikan pusat. Jika itu terjadi kita akan mengkaji lagi kegiatan tahun depan, seumpama bagun jalan yang sebelumnya sudah direncanakan pasti akan ada pengurangan volume," tegas Ruspel. (*)

Video KUPAS TV : Batik Tulis Khas Lampung, Dibangun Dari 0, Kini Semakin Sukses!




Editor :