• Kamis, 25 April 2024

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Bumi Sari Natar Ditangkap Polisi

Rabu, 09 September 2020 - 07.21 WIB
522

AA (27) warga Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jajaran Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil ringkus AA (27) pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar.

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat tentang sering terjadinya transaksi dan pesta narkoba disalah satu rumah warga di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lamsel.

Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Natar langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan AA (27), seorang laki-laki yang berada didalam rumah tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan di rumah tersebut. Kemudian petugas  melakukan penggeledahan badan dan ditemukan sejumlah barang bukti," ungkapnya, Selasa (8/9/2020).

Dari penggeledahan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya seperangkat alat hisap sabu (bong).

"Selain alat hisap, polisi juga berhasil mendapati 3 buah plastik klip bening bekas pakai dan 3 buah potongan sedotan," jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, AKP Hendy Prabowo mengatakan, AA (27) mendapatkan barang haram itu dari rekannya ND dengan cara membelinya. "Setelah dilakukan penyelidikan,  ND tidak ada di tempat dan diduga telah melarikan diri," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : DITINGGAL KE PASAR, RUMAH WARGA LAMPUNG BARAT LUDES TERBAKAR TINGGAL PUING

Editor :