• Sabtu, 05 Juli 2025

Komisi IV DPRD Lamtim Ingin Warga Bisa Daftar BPJS Kesehatan di Desa

Rabu, 09 September 2020 - 14.34 WIB
160

Komisi IV DPRD Lampung Timur lakukan kooridinasi dengan BPJS , dinsos, dinkes di di Aula Pemda Lampung Timur, Rabu (9/9/2020). Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Komisi IV DPRD Lampung Timur berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Lampung Timur (Lamtim), untuk membantu warga agar bisa mengurus kartu BPJS kesehatan di desa masing-masing.

 

Sekretaris Komisi IV DPRD Lamtim, Gunardi mengatakan, kedepan diharapkan masyarakat Lampung Timur bisa melakukan pembuatan kartu BPJS Kesehatan melalui desa masing masing. Saat ini program tersebut sedang diproses dengan melibatkan instansi terkait.

 

Menurut Gunardi, selama ini dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya membuat kartu BPJS Kesehatan baik pembuatan baru atau perpanjangan kartu yang sudah mati.


“Yang paling dirasakan masyarakat terkait jarak tempuh menuju kantor BPJS Kesehatan. Inilah yang harus dicarikan solusinya,” kata Gunardi saat rapat di aula Pemkab Lampung Timur, Rabu (9/9/2020).


Gunardi mencontohkan, dengan keberadaan kantor BPJS Kesehatan di Kecamatan Sukadana, maka warga dari Kecamatan Pasir Sakti, Jabung, Waway Karya, Marga Sekampung, Metro Kibang dan sekitarnya jika hendak membuat kartu BPJS harus menempuh jarak 40 Kilometer lebih.

 

"Itupun jika prosesnya langsung selesai, jika ada persyaratan yang kurang, maka masyarakat harus bolak-balik dengan jarak tempuh yang cukup jauh," ujar Gunardi.


Menurutnya, jika pembuatan kartu BPJS bisa dilakukan di desa masing masing tentu akan sangat mempermudah masyarakat. Sesuai koordinasi dengan instansi terkait, untuk sementara program itu difokuskan di desa yang memiliki operator khusus yang menguasai bidang IT dan memiliki jaringan internet yang bagus.


"Kesepakatan dengan Dinas Sosial, rumah sakit dan Dinas Kesehatan ini akan kami kawal terus hingga program ini tercapai," ujar dia. (*)

Editor :