Situasi Pandemi, KPU Metro: Pengantar Balonkada Mendaftar Maksimal 100 Orang
Kupastuntas.co, Metro - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro, Nurris Septa Pratama mengaku akan membatasi pengantar bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Metro yang akan mendaftar ke KPU.
KPU membatasi pengantar maksimal 100 orang. "50 orang di dalam dan 50 di luar. Juga akan dibuat empat ring," kata Nurris kepada Kupastuntas.co, Kamis (3/9/2020).
"Itu sudah sesuai kesepakatan dengan partai politik, kepolisian, Bawaslu dan KPU. Bahkan akan dibuat secara live streaming bagi yang tidak masuk," timpalnya.
Baca juga : Besok, Pasangan WaRu dan Anna-Fritz Daftar ke KPU Metro
Nurris berharap kepada partai politik yang akan mengantarkan agar tidak membawa massa lebih dari 100 orang, karena masih dalam pandemi Covid-19.
"Jadi bukan KPU membatasi, namun ini masih pandemi. Payung hukumnya di peraturan KPU NO 6 tahun 2020, " tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pecatan Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Rumah Pengedar di Metro Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 -
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
Kamis, 28 Maret 2024 -
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Jumat, 29 Maret 2024
Pecatan Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Rumah Pengedar di Metro Selatan
-
Kamis, 28 Maret 2024
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
-
Rabu, 27 Maret 2024
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali