Situasi Pandemi, KPU Metro: Pengantar Balonkada Mendaftar Maksimal 100 Orang

Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama, saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2020). Foto: Han/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro, Nurris Septa Pratama mengaku akan membatasi pengantar bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Metro yang akan mendaftar ke KPU.
KPU membatasi pengantar maksimal 100 orang. "50 orang di dalam dan 50 di luar. Juga akan dibuat empat ring," kata Nurris kepada Kupastuntas.co, Kamis (3/9/2020).
"Itu sudah sesuai kesepakatan dengan partai politik, kepolisian, Bawaslu dan KPU. Bahkan akan dibuat secara live streaming bagi yang tidak masuk," timpalnya.
Baca juga : Besok, Pasangan WaRu dan Anna-Fritz Daftar ke KPU Metro
Nurris berharap kepada partai politik yang akan mengantarkan agar tidak membawa massa lebih dari 100 orang, karena masih dalam pandemi Covid-19.
"Jadi bukan KPU membatasi, namun ini masih pandemi. Payung hukumnya di peraturan KPU NO 6 tahun 2020, " tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Hapus Denda PBB-P2 Tahun 2002-2024, Warga Hanya Diminta Bayar Pokok Pajak
Selasa, 01 Juli 2025 -
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba
Selasa, 01 Juli 2025 -
339 PPPK Resmi Terima SK dari Wali Kota Metro
Senin, 30 Juni 2025 -
Dinkes Metro Bantah Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kesga 2024
Senin, 30 Juni 2025