KPU Lamtim Batasi Jumlah Pengantar Paslon saat Pendaftaran Pilkada
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur akan dibuka dari tanggal 4 sampai 6 (tiga hari), dan pengawal atau pengantar tidak diizinkan lebih dari 30 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Wasiat Jarwo mengatakan, karena kondisi saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid 19, sehingga pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tidak diperkenankan terlalu ramai. “Kami membatasi maksimal hanya 30 orang, biar tidak terlalu ramai,” Kata Wasiat Jarwo, Kamis (3/9/2020).
“Semua yang mengiringi Bakal Calon harus menerapkan standar protokol kesehatan seperti, mengenakan masker, dan cuci tangan sebelum memasuki ruang KPU, tentu kami juga akan melakukan cek suhu tubuh,” terang Jarwo.
Sampai hari ini Ketua KPU Lampung Timur belum menerima surat resmi terkait jadwal pendaftaran masing masing Bakal Calon, namun menurutnya ada tiga pasang yang akan mendaftar, yaitu, Zaiful Bokhari - Sudibyo, Yusran Amirullah - Beni Kusworo dan Dawam - Azwar Hadi.
"Untuk jadwal pastinya kami belum terima secara resmi kapan mereka akan mendaftarkan diri,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Es Teh Indonesia Buka Outlet Pertama di Lampung, Grand Opening Seru!
Berita Lainnya
-
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025









