Bupati Pesibar Hadiri Pembukaan Pembinaan Perencanaan Pembangunan Pekon
Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal saat menghadiri acara pembukaan pembinaan perencanaan pembangunan pekon Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021 dan penanganan Covid-19 di Gedung serba guna Selalau Labuhan Jukung.. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menghadiri pembukaan pembinaan perencanaan pembangunan pekon Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021 dan penanganan Covid-19 di Gedung serba guna Selalau Labuhan Jukung.
"Perencanaan pembangunan pekon adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pekon dengan melibatkan lhp dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya pekon dalam rangka mencapai tujuan pembangunan pekon,"kata Bupati.
"Perencanaan pekon bukan sekedar membuat usulan yang disampaikan kepada pemerintah daerah, yang lebih penting perencanaan pekon adalah keputusan politik yang diambil secara bersama oleh pemerintah pekon dan masyarakat pekon," lanjutnya.
Bupati mengatakan, membuat perencanaan program dan kegiatan bukanlah mengumpulkan daftar keinginan masyarakat pekon. bukan pula membuat sekedar daftar usulan tanpa alasan yang logis mengapa kegiatan tersebut penting menjadi agenda program pembangunan pekon.
"Di samping melaksanakan perencanaan pembangunan pekon, dan tugas-tugas pemerintahan pekon lainnya, kita semua harus mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna mewujudkan situasi dan kondisi yang aman, tertib, dan tenteram di lingkungan kita dengan berpedoman pada peraturan kepala kepolisian republik indonesia nomor 23 tahun 2007 tentang sistem keamanan lingkungan,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 3 Hari Pencarian, Jasad Bocah Tenggelam di Kota Karang Pesibar Ditemukan
Selasa, 23 Desember 2025 -
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025









