26 Penjahat Diringkus Selama Operasi Sikat Krakatau di Tanggamus
konferensi pers ungkap kasus hasil operasi Sikat Krakatau 2020 Polres Tanggamus, dihalaman Mapolres, Selasa (1/9/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sebanyak 26 tersangka pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanggamus berhasil diringkus dalam operasi Sikat Krakatau 2020 yang digelar Polres Tanggamus dan jajarannya.
Operasi yang digelar dari tanggal 18 sampai 30 Agustus 2020 itu menyasar pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) atau rampok, pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan kepemilikan Senjata Api (senpi).
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan seperti 13 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit sepeda dayung, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolvor, 4 bilah senjata tajam, 4 unit handphone, 3 kunci letter T, dan puluhan BB lainnya.
Data tersebut diungkapkan Wakapolres Tanggamus, Kompol Heti Fatmawati saat konferensi pers ungkap kasus hasil operasi Sikat Krakatau 2020 Polres Tanggamus, dihalaman Mapolres setempat, Selasa (1/9/2020).
Dari data tersebut juga terungkap tren kejahatan di wilayah hukum Polres Tanggamus di dominasi kejahatan Curat) atau perampokan sebanyak 10 kasus dengan 15 orang tersangka). Disusul pencurian kendaraan bermotor sebanyak 5 kasus dengan 7 tersangka, dan pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal 3 kasus dengan 4 orang tersangka.
"Selama operasi Sikat Krakatau 2020 yang digelar Polres Tanggamus dan jajaran, ada 10 polsek. Target operasi Sikat 4 kasus, pengungkapan 18 perkara, dan satu penyerahan senpi," kata Wakapolres Tanggamus, Kompol Heti Fatmawati didampingi Kabag Ops, Kompol Bunyamin, dan Kasatreskrim, AKP Edi Qorinas.
Kompol Heti Fatmawati, dari sekian kasus tersebut ada dua kasus menonjol yaitu kasus Curat sepeda dayung senilai Rp.3 juta yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga residivis kasus Curat burung berkicau di Kecamatan Gunungalip. "Kasus menonjol lain yaitu tersangka Irwanda melakukan Curat di beberapa tkp," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Kapal Pukat Harimau Beroperasi di Teluk Semaka Tanggamus, Nelayan Lapor Polisi
Berita Lainnya
-
KM Maulana 30 Terbakar di Perairan Belimbing Tanggamus, 8 ABK Masih Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Menu MBG SMP Muhammadiyah Kotaagung Dibagikan untuk Tiga Hari, Orang Tua Soroti Gizi Minim
Jumat, 19 Desember 2025 -
Fenomena Awan Lenticularis di Gunung Tanggamus, BMKG Sebut Bahaya untuk Penerbangan
Jumat, 19 Desember 2025 -
BPJN Lampung Sambangi Kampus Unila, Dorong Sinergi Akademisi dan Praktisi Infrastruktur Jalan
Kamis, 18 Desember 2025









