Pengunjung Pantai Sebalang Abaikan Protokol Kesehatan, Disparkeb Lamsel: Akan Kita Perketat
Pengunjung yang ramai mendatangi Pantai Sebalang yang terletak di desa Tarahan, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pantai Sebalang yang terletak di desa Tarahan, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) selalu ramai dikunjungi wisatawan, terlebih disaat akhir pekan.
Namun berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lokasi, baik pengunjung maupun pengelola terlihat abai terhadap protokol kesehatan, seperti yang terjadi di Pantai Sebalang, Tarahan, Lampung Selatan, Sabtu (29/8/2020) kemarin.
Baca juga : Pengunjung Pantai Sebalang Lamsel Abaikan Protokol Kesehatan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparkeb) Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Rini Ariasih, M.M mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pengelola supaya benar-benar bisa menerapkan protokol kesehatan.
"Kita sebelumnya memang sudah memberikan imbauan kepada Pokdarwis yang mengelola pantai sebalang terkait penerapan protokol kesehatan," ucap Rini Ariasih, Minggu (30/8/2020).
Ia mengatakan, pengunjung seharusnya sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada kondisi pandemi. "Memang sedikit sulit untuk mengatur pengunjung supaya menerapkan protokol kesehatan, harus kesadaran diri sendiri," ucapnya.
"Akan kita perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata supaya tidak terjadi penularan Covid-19," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TREN BERSEPEDA, BUDAYA BARU ATAU CUMA HOBI SESAAT? - BARENG GOWESER LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Guru dan Wali Murid SDN 1 Way Urang Lamsel Keluhkan Menu MBG dari SPPG Kedaton 2
Kamis, 15 Januari 2026 -
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026









