• Selasa, 08 Oktober 2024

Faktor Ekonomi, 2 CJH Lambar Tarik Biaya Pelunasan Haji

Rabu, 26 Agustus 2020 - 12.36 WIB
207

Kasi penyelenggaraan haji dan umroh, Kailani. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tahun 2020 ini Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lampung Barat sebanyak 620 orang. Namun karena adanya pandemi wabah virus corona atau Covid-19 keberangkatan harus ditunda hingga tahun depan.

Dengan ditundanya pemberangkatan CJH tahun ini, pemerintah pun memperbolehkan apabila ada CJH yang ingin melakukan penarikan biaya pelunasan haji.

Untuk di Kabupaten Lampung Barat, meskipun tidak banyak yang melakukan penarikan biaya pelunasan tapi hingga saat ini Kemenag setempat mencatat sudah ada 2 CJH yang melakukan penarikan.

Hal tersebut disampaikan Kasi penyelenggaraan haji dan umroh pada Kemenag setempat, Kailani ketika dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya, Rabu (26/8/20).

"Sejauh ini baru ada 2 orang CJH yang melakukan penarikan biaya pelunasan, sesuai dengan keterangan yang bersangkutan mereka terpaksa karena faktor ekonomi atau ada kebutuhan mendesak," kata Kailani.

Untuk jumlah nya jelas Kailani, yakni sebesar 9,2 Juta, karena jika biaya pendaftaran ikut ditarik maka secara otomatis nomor antrian CJH hangus dan mulai dari awal lagi.

"Jadi biaya pendaftaran juga boleh diambil kalau mau, tapi konsekuensinya apabila itu diambil nomor antrian pemberangkatan CJH secara otomatis langsung hangus. Kalaupun ingin berangkat lagi harus memulai dari awal, sesuai dengan daftar antrian yang ada," jelasnya.

"Pada saat pengambilan biaya pelunasan ini, CJH tidak kita persulit, artinya langsung kita diproses dan segera dikirim ke rekening yang bersangkutan karena ini merupakan hak CJH itu sendiri," pungkasnya. (*)

Editor :