Beredar Kabar Rekomendasi Gerindra di Pilkada Way Kanan untuk Juprius-Rina

Foto: Ist.
Kupastuntsas.co, Way Kanan - Surat Rekomendasi dari Partai Gerindra untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, Juprius dan Rina Marlina (Arjuna) tersebar di Facebook dan WhatsApp.
Hal tersebut membuat kejutan sejumlah pihak, mengingat sebelumnya belum ada satupun partai yang memberikan rekomendasi kepada pasangan penantang petahana itu. Saat hendak dikonfirmasi, Juprius belum bisa dihubungi. Telepon tidak direspon dan WA pun tidak dijawab meski pesan telah terkirim.
Faisal, orang kepercayaan Juprius mengatakan pihaknya belum bisa memberikan statemen apapun. “Saya sudah bicara dengan Bapak Juprius. Kami belum bisa memberikan statemen. Silahkan konfirmasi ke Ibu Rina saja,” ungkapnya via telepon, Sabtu (22/8/2020) siang.
Namun, Faisal tak menampik jika surat rekomendasi tersebut telah beredar di medsos. “Pokoknya seperti itulah yang tersebar di medsos. Tapi kami belum bisa memberikan pernyataan apapun. Nanti akan ada konferensi pers dari kami,” jelasnya.
Senada, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Way Kanan, Haris Nasution, juga belum bisa berkomentar banyak. “No Comment. Tunggu instruksi. Masih antara ya dan tidak,” ungkapnya singkat.
Dalam surat rekomendasi yang beredar menyatakan DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasi pasangan Arjuna untuk maju Pilkada Way Kanan, 9 Desember 2020.
Surat rekomendasi juga ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani pada 26 Juni 2020. Jika rekomendasi tersebut benar, artinya saat ini pasangan Arjuna memiliki 4 Kursi DPRD dan masih memerlukan 4 Kursi lagi untuk mencukupi syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan.
Sementara, bakal calon petahana pasangan BERANI (Bersama Raden Adipati Surya-Edward Antony), sebelumnya sudah mendapat 4 rekomendasi partai l, yakni Partai Nasdem 5 Kursi, Demokrat 11 Kursi, Golkar 3 Kursi dan PDI Perjuangan 4 Kursi. Total 23 Kursi di DPRD. (*)
Video KUPAS TV : Ricuh! Pendukung Ike Edwin Mengamuk di Rapat Pleno KPU Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025