Desa Pasuruan Lampung Selatan Terpilih Jadi Kampung Tangguh Hadapi Covid-19
Polda Lampung menunjuk Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan menjadi Kampung Tangguh Ruwa Jurai, Jumat (14/8/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menunjuk Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan menjadi Kampung Tangguh Ruwa Jurai, Jumat (14/8/2020).
Memiliki pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam bentuk budidaya ikan, usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K), dapur umum, pemulasaran jenazah pasien Covid-19, posko kesehatan, tanaman obat keluarga dan rumah karantina mandiri merupakan faktor yang menjadikan Desa Pasuruan ditunjuk sebagai Kampung Tangguh Ruwa Jurai.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, yang diwakili Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono mengatakan, tujuan dilaunchingnya Kampung Tangguh Ruwa Jurai adalah sebagai langkah untuk peningkatan perekonomian dan pemberdayaan potensi masyarakat.
"Hal ini juga untuk menyambut penerapan kebijakan pemerintah dalam kebiasaan baru. Supaya, dari momen ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” tuturnya.
Sudarsono mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat era kebiasaan baru seperti disiplin menjaga jarak fisik, pakai masker dan rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
Dalam rangkaian kegiatan, Wakapolda didampingi Kapolres Lamsel AKBP Edy Purnomo mengunjungi seluruh fasilitas kampung tangguh yang ada di Desa Pasuruan. (*)
Berita Lainnya
-
Guru dan Wali Murid SDN 1 Way Urang Lamsel Keluhkan Menu MBG dari SPPG Kedaton 2
Kamis, 15 Januari 2026 -
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026









