Sempat Larikan Diri, Pelaku Curanmor Asal Lamtim Ditangkap Tim Gabungan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Petugas Kepolisian gabungan Polsek Braja Selebah, dan Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang Buronan Pencuri diwilayah Kota Metro.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, SIK, didampingi Kapolsek Braja Selebah IPDA Rudy Apriyanto, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Kamis (13/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah IH (22) Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah.
Ia mengatakan berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka bersama kawanannya, diduga terlibat aksi pencurian Sepeda Motor Honda Beat dan Telepon Genggam milik Yulia Anggraini (20) warga Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, pada Juli 2020 lalu.
"Meski sempat melarikan diri, akhirnya Petugas Kepolisian Gabungan, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, di wilayah hukum Polres Kota Metro," ucapnya.
"Saat ini Tersangka telah diamankan, dan tengah menjalani proses pemeriksaan, untuk mempertanggung jawabkan dugaan tindak kejahatan, yang dilakukannya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
Senin, 27 April 2026 -
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026








