Gaji ke-13 ASN di Mesuji Cair, Paling Lambat 19 Agustus
Kupastuntas.co, Mesuji - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mesuji merasa senang karena gaji ke-13 mereka akan segera cair.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji, Hendri Dunan mengatakan, ASN di Mesuji akan menerima gaji ke-13 paling lambat tanggal 18 - 19 Agustus 2020 mendatang.
"Pemkab sudah menyiapkan anggaran senilai Rp9,1 miliar untuk sekitar 2.000 lebih ASN," kata Hendri Dunan, Kamis (13/8/2020).
Baca juga : PKBM Mesuji Jalankan Program Transformasi Perpustakaan
Untuk pembayaran gaji ke-13 merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 44/2020 tentang Pemberian Gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Tinggal hitungan hari, gaji ke-13 untuk para pegawai ASN Pemkab Mesuji akan segera cair," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cemburu Buta, Pria Asal Mesuji Bunuh Guru Honorer di Rumah Dinas Sekolah
Jumat, 01 Maret 2024 -
Mahasiswa KKN Unila Beri Pelatihan Peternakan di Desa Tri Karya Mulya Mesuji
Selasa, 30 Januari 2024 -
Banjir Bandang di Simpang Pematang Mesuji Mulai Surut
Kamis, 18 Januari 2024 -
Polres Mesuji Terima 3 Senpi Rakitan dari Warga
Sabtu, 27 Mei 2023
Berita Lainnya
-
Jumat, 01 Maret 2024
Cemburu Buta, Pria Asal Mesuji Bunuh Guru Honorer di Rumah Dinas Sekolah
-
Selasa, 30 Januari 2024
Mahasiswa KKN Unila Beri Pelatihan Peternakan di Desa Tri Karya Mulya Mesuji
-
Kamis, 18 Januari 2024
Banjir Bandang di Simpang Pematang Mesuji Mulai Surut
-
Sabtu, 27 Mei 2023
Polres Mesuji Terima 3 Senpi Rakitan dari Warga