Terkait Rapid Test Massal, Dinkes: Bila Reaktif Harus Isolasi Mandiri 10 Hari
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan rapid test massal di kota Bandar Lampung akan dilakukan pada esok hari di empat titik lokasi, yaitu di pasar Tamin, pasar Bambu Kuning, pasar Way Halim dan terminal Kemiling.
Baca juga : Rapid Test Massal di Bandar Lampung Dilaksanakan Besok
"Jika nantinya ada warga yang dinyatakan reaktif, maka harus isolasi mandiri selama 10 hari," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung, Edwin Rusli, saat dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (12/8/2020).
"Dalam masa karantina, orang tersebut diawasi oleh petugas kesehatan," sambungnya.
Setelah isolasi mandiri berakhir, pihaknya akan melakukan pemeriksaan rapid test ulang.
"Akan tetapi jika keadaannya memburuk, tentunya akan dilakukan tes swab untuk memastikan kondisi yang bersangkutan," terang Edwin. (*)
Berita Lainnya
-
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Bobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Tiga Pria Asal Sumsel Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Pulau Jawa
Jumat, 07 November 2025 -
Jelang Nataru, PT BTB Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Tol dan Jamin Layanan Prima
Jumat, 07 November 2025









