• Jumat, 19 April 2024

Terkait Rapid Test Massal, Dinkes: Bila Reaktif Harus Isolasi Mandiri 10 Hari

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18.53 WIB
103

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan rapid test massal di kota Bandar Lampung akan dilakukan pada esok hari di empat titik lokasi, yaitu di pasar Tamin, pasar Bambu Kuning, pasar Way Halim dan terminal Kemiling.

Baca juga : Rapid Test Massal di Bandar Lampung Dilaksanakan Besok

"Jika nantinya ada warga yang dinyatakan reaktif, maka harus isolasi mandiri selama 10 hari," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung, Edwin Rusli, saat dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (12/8/2020).

"Dalam masa karantina, orang tersebut diawasi oleh petugas kesehatan," sambungnya.

Setelah isolasi mandiri berakhir, pihaknya akan melakukan pemeriksaan rapid test ulang.

"Akan tetapi jika keadaannya memburuk, tentunya akan dilakukan tes swab untuk memastikan kondisi yang bersangkutan," terang Edwin. (*)