Terkait Rapid Test Massal, Dinkes: Bila Reaktif Harus Isolasi Mandiri 10 Hari
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan rapid test massal di kota Bandar Lampung akan dilakukan pada esok hari di empat titik lokasi, yaitu di pasar Tamin, pasar Bambu Kuning, pasar Way Halim dan terminal Kemiling.
Baca juga : Rapid Test Massal di Bandar Lampung Dilaksanakan Besok
"Jika nantinya ada warga yang dinyatakan reaktif, maka harus isolasi mandiri selama 10 hari," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung, Edwin Rusli, saat dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (12/8/2020).
"Dalam masa karantina, orang tersebut diawasi oleh petugas kesehatan," sambungnya.
Setelah isolasi mandiri berakhir, pihaknya akan melakukan pemeriksaan rapid test ulang.
"Akan tetapi jika keadaannya memburuk, tentunya akan dilakukan tes swab untuk memastikan kondisi yang bersangkutan," terang Edwin. (*)
Berita Lainnya
-
Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung, Oleh: Elka Pranita
Rabu, 08 April 2026 -
Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
Rabu, 08 April 2026 -
UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang
Rabu, 08 April 2026








