Ratusan Tanah Milik Pemkab Lambar Belum Miliki Sertifikat
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Barat menyerahkan 40 sertifikat tanah hak pakai milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat.
Penyerahan Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh kepala BPN Lampung Barat, Adi Irawan dengan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus bertempat di Lamban atau Rumah Dinas Bupati, Rabu (12/8/2020).
Dikonfirmasi usai menyerahkan Sertifikat, Kepala BPN Lampung Barat Adi Irawan melalui sambungan selulernya mengaku jumlah Sertifikat hak pakai yang diberikan oleh pihaknya sebanyak 40 lembar.
"Jadi Sertifikat hak pakai ini kemarin sudah diserahkan secara simbolis oleh KPK ke Bupati dan Walikota se Provinsi Lampung di Bandar Lampung. Untuk Lampung Barat ada 41, tapi karena satunya sudah jadi yang kita serahkan hari ini sebanyak 40," kata Adi.
Sertifikat hak pakai tersebut lanjut Adi, meliputi Sertifikat Sekola Dasar (SD), Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes), jalan milik kabupaten dan lain sebagainya.
Ditanya berapa lagi tanah milik Pemkab Lambar yang belum bersertifikat, Adi mengaku masih banyak karena total tanah yang ada sekitar 588 sedangkan yang sudah bersertifikat sekitar 346.
"Itu perkiraan karena saya tidak tahu persis jumlah nya, yang jelas yang belum masih ratusan. Lagian jumlah nya juga selalu bertambah, dan mudah-mudahan kedepan setiap tanah milik Pemda bisa bersertifikat semua," pungkas Adi. (*)
Berita Lainnya
-
Seminung Lumbok Resort Lambar Prioritas Peningkatan Wisata Lampung
Kamis, 25 April 2024 -
Siapkan Rp33 Miliar, Dinas PUPR Lambar Tangani 40 Ruas Jalan di 2024
Kamis, 25 April 2024 -
113 Peselancar Ramaikan Kejuaraan Surfing Krui Pro 2024
Rabu, 24 April 2024 -
Polisi Tangkap 5 Pemasang Jebakan Babi Tewaskan Warga Tubaba di Lumbok Seminung Lambar
Rabu, 24 April 2024