PPK Gunung Alip dan Limau Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemotongan Dana Operasional KPPS
Kupastuntas.co, Tanggamus - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunung Alip, Belly Afriansyah, dan PPK Kecamatan Limau, Rustam, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan dana operasional kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Rabu (12/8/2020) sore.
"Kedua tersangka dilakukan penahanan sejak hari ini hingga 31 Agustus 2020,” kata Kasi Intel Kejari Tanggamus, M Riska Saputra, Rabu (12/8/2020) sore.
Menurut M Riska, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Kejari Tanggamus. Berdasarkan dua alat bukti dan keterangan saksi-saksi, akhirnya tim penyidik sepakat mengenakan status kepada kedua tersangka.
"Berdasarkan pemeriksaan jumlah pemotongan oleh Belly sebesar Rp95 juta. Sedangkan oleh Rustam hampir Rp80 juta. Kerugian tersebut berdasarkan perhitungan oleh BPKP Provinsi Lampung,” jelasnya.
Baca juga : Positif Covid-19 di Tanggamus Bertambah Satu Orang, Total 4 Kasus
Terhadap kedua tersangka dipersangkakan pasal 2 dan 3 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Selain dua tersangka, M Riska mengaku terus mendalami keterlibatan PPK lainnya di Kabupaten Tanggamus.
"Nanti kita lakukan pemeriksaan, enunggu hasil penyelidikan, pengembangan berikutnya serta hasil perhitungan BPKP,” tegasnya.
Sebelumnya Kejari Tanggamus telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan dugaan pemotongan dana operasional Pemilu 2019 oleh PPK di Kabupaten Tanggamus, sejak gelaran Pemilu 2019 itu bergulir. (*)
Berita Lainnya
-
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024 -
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH
Kamis, 08 Februari 2024
Berita Lainnya
-
Minggu, 17 Maret 2024
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
-
Kamis, 07 Maret 2024
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
-
Sabtu, 17 Februari 2024
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
-
Kamis, 08 Februari 2024
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH