• Selasa, 23 April 2024

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Telah Kumpulkan 48 Ribu Lebih Nomor Rekening Pekerja

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18.03 WIB
361

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung telah mengumpulkan lebih dari 48.000 nomor rekening tenaga kerja dari target 125.895 yang diproyeksikan menerima subsidi gaji Rp600 ribu dari Pemerintah Pusat.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Widodo menerangkan, pihaknya bertugas hanya mengumpulkan data rekening tenaga kerja dengan upah di bawah Rp5 juta.

"Terkait dengan penyaluran dapat atau tidaknya bantuan tersebut diserahkan ke Pemerintah Pusat," ujar Widodo saat dimintai keterangannya, Rabu (12/8/2020).

Baca juga : 48 Tenaga Kesehatan Disiapkan untuk Rapid Test Massal Besok

Pihaknya juga mengimbau pada seluruh petugas perusahaan agar melaporkan data rekening tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan melalui sistem yang telah disiapkan hingga Sabtu (15/8/2020). Serta melakukan konfirmasi ke pembina perusahaan.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme dan kriteria penerima program bantuan subsidi upah dengan menggunakan data awal dari BPJAMSOSTEK dan lembaga negara lainnya sebagai dasarnya.

"Data yang disampaikan BPJAMSOSTEK kepada pemerintah merupakan data peserta aktif kategori pekerja penerima upah atau pekerja formal dengan upah di bawah Rp5 juta berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan tercatat pada BPJAMSOSTEK. Tidak termasuk di dalamnya Peserta yang bekerja sebagai pegawai di BUMN,  Lembaga Negara dan Instansi Pemerintah, terkecuali Non ASN," jelasnya.

Baca juga : Baru 350 Plang Petunjuk Evakuasi yang Terpasang di Bandar Lampung

Saat ini pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi upah ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah.

"Penerima program subsidi upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia. Dalam dua hari ini kami telah berhasil mengumpulkan sekitar 3,5 juta rekening peserta dan akan terus meningkat,” ungkapnya.

Dirinya berharap pemberi kerja atau perusahaan dapat ikut proaktif membantu menginformasikan nomor rekening peserta tersebut sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah guna mempercepat proses pengumpulan informasi.

"Bantuan subsidi ini merupakan nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK. Selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun," pungkasnya. (*)