• Sabtu, 20 April 2024

Bertato, Warga Pringsewu Ini Tidak Diperbolehkan Ikut Donor Darah

Rabu, 12 Agustus 2020 - 12.31 WIB
115

Gerakan Pramuka Kwarcab Pringsewu Gelar Aksi Donor Darah di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (12/8/2020). Foto: Manalu/Kupastuntas.co.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Aksi Donor Darah Gerakan Pramuka Kwarcab Pringsewu dalam rangka memperingati hari Pramuka ke -59 di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (12/8/2020), berlangsung dengan ketat.

Selain wajib menerapkan Protokol Kesehatan, bagi pendonor darah harus mengisi formulir untuk menjawab sekitar 37 pertanyaan. Hal itu untuk memastikan yang bersangkutan apakah layak atau tidak untuk ikut donor darah.

Bahkan salah satu warga yang hendak donor darah tidak di perbolehkan petugas medis karena memiliki tato. "Saya tidak boleh ikut donor darah karena memiliki tato. Baru kali ini saya dengar ada larangan seperti ini. Sebelumnya saya sudah berapa kali ikut donor darah tapi tidak ada masalah meskipun saya punya tato," kata Warga tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, petugas Medis dari RSUD Pringsewu Tri Atmodjo membenarkan adanya larangan bagi orang bertato untuk tidak ikut donor darah. 

"Protap dari Kementerian Kesehatan seperti itu, jadi ada format yang harus diisi apakah memiliki tato apa tidak. Kebetulan peserta tadi kelihatan jelas tatonya," ujar dia.

Sepengetahuan dia, alasan tidak diperbolehkan orang bertato untuk donor darah karena tidak mau mengambil resiko. "Kita tidak tahu jarum yang digunakan saat membuat tato steril apa tidak, karena bisa jadi satu jarum di pakai oleh banyak orang," pungkasnya.

Adapun Aksi Donor Darah di buka Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Pringsewu Dr.H. Fauzi. Sementara peserta donor darah terdiri dari berbagai kalangan mulai dari TNI, Polri, pejabat anggota ormas hingga masyarakat umum. (*) 

Editor :