Dipecat Lurah Karena Dukung Paslon, Ketua RT Eko Sayangkan Keputusan Itu

Surat pemberitahuan nomor 148.36.VI.29.2020 yang ditanda-tangani langsung oleh Lurah Durian Payung, Rosminah pada tanggal 06 Agustus 2020. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua RT 09 LK 1, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat (TKP), Bandar Lampung, Eko Jaya Saputra diberhentikan (dipecat) dari jabatannya hanya karena mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung oleh lurah Durian Payung, Rosminah.
Baca juga : Diduga Berpolitik, Lurah Durian Payung Pecat Ketua RT
Dikonfirmasi terkait surat pemberhentiannya tersebut, Eko mengakui kebenaran surat tersebut, dan mengaku menerima keputusan yang diambil oleh Lurah Durian Payung tersebut.
"Iya benar itu, yah kita terima saja kalau memang itu keputusan beliau. Tapi saya hanya menyayangkan keputusan tersebut, karena yang namanya lurah kan nggak bisa memecat RT," ungkapnya, Minggu (9/8/2020).
Baca juga : Lurah Pecat RT Karena Dukung Paslon, Akademisi: Itu Kesalahan Prosedur
Dirinya menilai keputusan tersebut terasa sewenang-wenang, karena berusaha membatasi haknya untuk memilih. "Sudah kaya orde baru saja. Yah cobalah mas konfirmasi saja langsung ke lurahnya" ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, Lurah Durian Payung Rosminah belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Dihubungi melalui via telepon dan WhatsApp di nomor 082178131** tidak menjawab, padahal pesan yang dikirim sudah dibaca dan nomor telefon pun aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Mahasiswa Sistem Informasi UIN RIL Terpilih Menjadi Google Student Ambassador 2025
Senin, 15 September 2025 -
Kepala Sekolah Bantah Pengakuan Siswi SMAN 9 Bandar Lampung Mengaku Dibully: Setelah Dikonfirmasi Tidak Ada Pembullyan
Senin, 15 September 2025 -
Polisi Beberkan Kendala Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah di Pesibar: Lokasi Terpencil dan TKP Rusak
Senin, 15 September 2025 -
Iskandar Zulkarnain dari Lampung Jadi Wasekjen PWI Pusat 2025–2030
Senin, 15 September 2025