Diduga Edarkan Narkoba, Oknum ASN di Lampura Diamankan Polisi
Barang bukti yang diamankan regu Satuan Sabhara Polres Lampung Utara, Minggu (9/8/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diduga edarkan narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum ASN itu ditangkap oleh Regu Patroli Walet Polres Lampung Utara saat tengah melaksanakan patroli hunting, di kawasan kota Kotabumi, Minggu (9/8/2020).
Penangkapan seorang oknum ASN tersebut terjadi di Jalan Raden Intan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan sekira pukul 11.00 WIB, saat itu Patroli Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara tengah melaksanakan patroli hunting.
Kasbar Polres Lampung Utara, AKP HD Pandiangan, SH, MH, menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari oknum ASN tersebut berupa 24 paket yang diduga sabu, dengan rincian 15 dalam plastik klip kecil dan 9 plastik klip besar, 1 buah tas selempang, 1 bundel plastik klip, 3 buah handpone, 2 buah dompet, 1 buah kotak rokok dan sejumlah uang tunai.
Kabar tentang penangkapan pelaku narkoba itu juga dibenarkan Kasubag Humas Polres Lampung Utara, AKP Zulkarnain yang mengatakan, pelaku yang diamankan oleh Tim Satuan Sabhara Polres Lampung Utara itu berinisial HS (37) warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









