Diduga Diabetes, Napi Wanita Asal Malaysia Meninggal Dunia
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diduga akibat penyakit diabetes, seorang narapidana (Napi) atau warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung, Ooi Swe Liew alias Asoh, warga Malaysia, terpidana vonis mati kasus narkoba, meninggal dunia pada Jumat (5/8/2020) lalu.
Asoh sudah menjalani pidana selama tiga tahun sejak dipindahkan dari rutan Kelas IIA Jakarta Timur sejak 2017. Warga binaan yang divonis mati karena perkara peredaran narkotika tersebut, meninggal usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, setelah sempat mengeluh karena penglihatannya kabur, akibat penyakit diabetes melitus yang sudah lama dideritanya.
Baca juga : Diduga Edarkan Narkoba, Oknum ASN di Lampura Diamankan Polisi
Asoh sudah sering menjalani perawatan dan terapi untuk penyakitnya. "Ya benar, sempat dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek. Beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Kepala LP Kelas II A Perempuan Bandar Lampung, Setyo Pratiwi, Minggu (9/8/2020).
Jenazah sudah dikremasi dan dititipkan di rumah kremasi Lempasing, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sejak Sabtu (8/9/2020). "Berdasarkan permintaan keluarga Asoh, abu kremasi akan segera diambil pihak keluarganya," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Siap Buka Program Doktor PAI
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
LPM UIN Raden Intan Lampung Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Sinergi PLN dan Pemerintah Daerah Dorong Produktivitas Tambak Udang Berkelanjutan
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Surya Paloh Lantik Pengurus Nasdem Lampung Periode 2025-2030
Sabtu, 25 Oktober 2025









