Diduga Diabetes, Napi Wanita Asal Malaysia Meninggal Dunia
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diduga akibat penyakit diabetes, seorang narapidana (Napi) atau warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung, Ooi Swe Liew alias Asoh, warga Malaysia, terpidana vonis mati kasus narkoba, meninggal dunia pada Jumat (5/8/2020) lalu.
Asoh sudah menjalani pidana selama tiga tahun sejak dipindahkan dari rutan Kelas IIA Jakarta Timur sejak 2017. Warga binaan yang divonis mati karena perkara peredaran narkotika tersebut, meninggal usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, setelah sempat mengeluh karena penglihatannya kabur, akibat penyakit diabetes melitus yang sudah lama dideritanya.
Baca juga : Diduga Edarkan Narkoba, Oknum ASN di Lampura Diamankan Polisi
Asoh sudah sering menjalani perawatan dan terapi untuk penyakitnya. "Ya benar, sempat dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek. Beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Kepala LP Kelas II A Perempuan Bandar Lampung, Setyo Pratiwi, Minggu (9/8/2020).
Jenazah sudah dikremasi dan dititipkan di rumah kremasi Lempasing, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sejak Sabtu (8/9/2020). "Berdasarkan permintaan keluarga Asoh, abu kremasi akan segera diambil pihak keluarganya," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026








