Diduga Diabetes, Napi Wanita Asal Malaysia Meninggal Dunia

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diduga akibat penyakit diabetes, seorang narapidana (Napi) atau warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung, Ooi Swe Liew alias Asoh, warga Malaysia, terpidana vonis mati kasus narkoba, meninggal dunia pada Jumat (5/8/2020) lalu.
Asoh sudah menjalani pidana selama tiga tahun sejak dipindahkan dari rutan Kelas IIA Jakarta Timur sejak 2017. Warga binaan yang divonis mati karena perkara peredaran narkotika tersebut, meninggal usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, setelah sempat mengeluh karena penglihatannya kabur, akibat penyakit diabetes melitus yang sudah lama dideritanya.
Baca juga : Diduga Edarkan Narkoba, Oknum ASN di Lampura Diamankan Polisi
Asoh sudah sering menjalani perawatan dan terapi untuk penyakitnya. "Ya benar, sempat dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek. Beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Kepala LP Kelas II A Perempuan Bandar Lampung, Setyo Pratiwi, Minggu (9/8/2020).
Jenazah sudah dikremasi dan dititipkan di rumah kremasi Lempasing, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sejak Sabtu (8/9/2020). "Berdasarkan permintaan keluarga Asoh, abu kremasi akan segera diambil pihak keluarganya," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tahun Berlalu, Lima BUMD Baru Milik Pemprov Lampung Belum Beroperasi
Rabu, 02 Juli 2025 -
Hingga 31 Mei Pendapatan Negara Regional Lampung Rp4,21 Triliun
Rabu, 02 Juli 2025 -
Dr. Rusliyawati Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor di Unila
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kupas Podcast Bahas IPM Lampung, Thomas Amirico: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah
Rabu, 02 Juli 2025