Polres Pringsewu Amankan 5 Pelaku Judi Kartu, Satu Diantaranya PNS
Kelima pelaku saat diamankan di Mako Polres Pringsewu, Jumat (7/8/2020). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sat Reskrim Polres Pringsewu mengamankan 5 pelaku yang asik judi kartu Remi di sebuah rumah warga di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Jumat (7/8/2020).
Kasat Reskrim, AKP Sahril Paison menuturkan, ditangkapnya para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah warga di Pekon Podosari telah berlangsung perjudian kartu remi.
"berbekal informasi tersebut, petugas merespon cepat dengan melakukan proses penyelidikan dan kemudian melakukan pengerebekan,” ujar Kasat Reskrim.
Kelima pelaku yang diamankan JI (54) pekerjaan PNS alamat Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu, SS (52) pengemudi Ojek Pekon Mataram, KN (55) Buruh Podosari, AO (51) buruh alamat Kelurahan Pringsewu Barat dan US (52) buruh alamat Podosari.
"Petugas mengamankan barang bukti berupa 4 set kartu remi, 2 buah meja kayu , 8 kursi plastik dan uang tunai sebesar Rp72 ribu,” ungkap Sahril Paison.
"Saat ini kelima pelaku sedang dalam proses penyidikan di Mako Polres Pringsewu. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Senin, 03 November 2025 -
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kosong di Gadingrejo Pringsewu Terbakar Kerugian Ditaksir 100 juta
Minggu, 02 November 2025 -
Diduga Bunuh Diri, Remaja 16 Tahun di Gadingrejo Pringsewu Ditemukan Meninggal di Gubuk
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Ketua MPR RI Dorong Pringsewu Jadi Sentra Produsen Susu Kambing
Kamis, 30 Oktober 2025









