814 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Krakatau di Pringsewu

Operasi Patuh Krakatau 2020 Polres Pringsewu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Polres Pringsewu telah menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020 di sejumlah tempat yang masuk wilayah hukum Polres Pringsewu mulai 23 Juli-5 Agustus 2020.
Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Martoyo mengatakan, atas penindakan pelanggaran selama Operasi Patuh Krakatau 2020, sebanyak 814 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran diberi penindakan berupa teguran.
Iptu Martoyo berharap dengan selesainya operasi patuh Krakatau 2020, masyarakat dapat patuh terhadap peraturan lalu lintas dan lebih meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.
"Kami harap masyarakat harus menaati peraturan lalu lintas, selain itu mari kita patuhi protokol kesehatan demi kemanan kita sendiri agar tidak terpapar dari wabah virus Covid-19" pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Meriahkan Hari Kebudayaan Nasional, Polres Pringsewu Gelar Pringsewu Cultural Festival
Kamis, 18 September 2025 -
Dengan Iming-iming Uang Jajan 20 Ribu, Satpam di Pringsewu Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali
Rabu, 17 September 2025 -
Sirkuit Yapema, Nafas Baru Dunia Otomotif di Pringsewu
Selasa, 16 September 2025 -
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025