• Sabtu, 20 April 2024

Marak Curanmor di Lambar, Masyarakat Diminta Waspada

Kamis, 06 Agustus 2020 - 13.07 WIB
1.2k

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kasus Pencurian Motor (Curanmor) di Kabupaten Lampung Barat mulai marak. Oleh karena itu masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan. Tercatat selama 10 hari terakhir ini ada tiga kejadian di tempat dan Pekon (Desa) yang berbeda.

Pertama warga Pekon Bahwai, kehilangan kendaraannya di Pekon Padang Dalom, Kecamatan Balik bukit, sehari setelah itu kejadian serupa menimpa warga Pekon Sukarame Kecamatan Bakik Bukit di lokasi yang tidak jauh dari yang pertama.

Dikonfirmasi melalui sambungan selulernya Peratin (Kepala Desa) Pekon Sukarame, Takzim mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar 10 hari yang lalu dan sudah dilaporkan dengan pihak kepolisian.

"Jadi pencuri ini melakukan aksinya di siang dan sore hari dilokasi yang sama dua hari berturut-turut. Yang satunya saat pemilik kendaraan sedang mandi dan motor terparkir jauh dari mata, sedangkan keesokan harinya kejadian kedua diseberang lokasi pertama saat pemilik sedang mancing," kata Takszim, Kamis (6/8/20).

Selain itu lokasi yang ketiga terjadi di Pekon Kembahang Kecamatan Batu Brak, namun kejadiannya saat malam hari. Sayang nya hingga berita ini ditayangkan pemilik kendaraan maupun Peratin setempat belum bisa diminta keterangan, dihubungi melalui sambungan selulernya semua dalam keadaan tidak aktif.

Di lain pihak, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat , AKP Made Silpa Yudiawan SH, SIK, dihubungi melalui sambungan selulernya juga membenarkan tiga kejadian Curanmor tersebut.

"Perlu saya sampaikan bahwa yang di Kembahang itu saat melapor kita mintai bukti kepemilikan kendaraannya dia tidak punya, makanya kita arahkan agar pelapor minta keterangan dari leasing jaminan surat itu. Tapi sampai sekarang dia belum melapor lagi ke Polres," ungkapnya.

Yang jelas tegas Silpa, dari Satreskrim Polres Lampung Barat setiap laporan kami tindaklanjuti, tetap kami lakukan penyelidikan dan langkah-langkah pencegahan seperti hunting setiap malam, patroli di jam-jam rawan yang juga dilakukan oleh Satshabara dan lalulintas.

Akan tetapi lanjut Silpa itu saja tidak cukup karena kesadaran masyarakat juga harus ada, artinya tidak memberikan kesempatan terhadap pelaku tindak pidana seperti tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang gelap, selalu menggunakan kunci pengaman ganda, surat kendaraan juga jangan di tarok di motor karena akan memudahkan pelaku ketika dilaksanakan pemeriksaan bahwa dia memiliki bukti kendaraan dan lainnya.

"Ditengah pandemi Covid-19 seperti ini, banyak masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan sedangkan kebutuhan tinggi, oleh karena itu banyak yang mengambil langkah atau cara-cara mendapatkan uang dengan mencuri. Intinya masyarakat juga harus waspada, kalau bisa masing-masing pekon melakukan ronda untuk pencegahan," pungkasnya. (*)

Editor :