Disdik Tuba Anggarkan Dana 1,2 Miliar untuk Pembuatan Sertifikat Tanah Sekolah
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang anggarkan dana 1,2 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 untuk program pembuatan sertifikat tanah sekolah SD dan SMP di Tulang Bawang.
Kepala Dinas Pendidikan Nazarudin mengatakan, tahun 2020 ini sudah menganggarkan dana sebesar 1,2 miliar untuk pembuatan sertifikat hak milik sekolah atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Tulang Bawang.
"Dalam APBD-P tahun ini kita membuat program eksklusif guna penegakan hak sertifikat tanah sekolah yang tersebar di kabupaten Tulang Bawang dan kita telah berkoordinasi dengan BPN untuk mengusulkan sekolah yang nantinya akan dibuatkan, mengingat saat ini banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (5/8).
Lanjut Nazarudin, pada tahun lalu Dinas pendidikan juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 216 juta untuk pembuatan sertifikat tanah sekolah.
"Dari dana tersebut sebanyak 19 sekolah yang telah bersetifikat dan tahun ini, untuk pembuatan sertifikat tanah sekolah akan kita fokuskan terlebih dahulu di kecamatan menggala," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Tuba Selidiki Kasus Tunggakan Ratusan Juta TPP di Dinkes
Senin, 18 Maret 2024 -
Ratusan Juta Dana Tambahan Penghasilan Tenaga Kesehatan Tulang Bawang Belum Dibayar
Minggu, 17 Maret 2024 -
Waduh! Disdik Tuba Diduga Minta Fee 12 Persen ke Sekolah Penerima DAK 2023
Kamis, 07 Maret 2024 -
Pria di Tulang Bawang Tewas Tenggelam Usai Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba
Sabtu, 02 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Senin, 18 Maret 2024
Polres Tuba Selidiki Kasus Tunggakan Ratusan Juta TPP di Dinkes
-
Minggu, 17 Maret 2024
Ratusan Juta Dana Tambahan Penghasilan Tenaga Kesehatan Tulang Bawang Belum Dibayar
-
Kamis, 07 Maret 2024
Waduh! Disdik Tuba Diduga Minta Fee 12 Persen ke Sekolah Penerima DAK 2023
-
Sabtu, 02 Maret 2024
Pria di Tulang Bawang Tewas Tenggelam Usai Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba