Disdik Tuba Anggarkan Dana 1,2 Miliar untuk Pembuatan Sertifikat Tanah Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Nazarudin saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Erwin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang anggarkan dana 1,2 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 untuk program pembuatan sertifikat tanah sekolah SD dan SMP di Tulang Bawang.
Kepala Dinas Pendidikan Nazarudin mengatakan, tahun 2020 ini sudah menganggarkan dana sebesar 1,2 miliar untuk pembuatan sertifikat hak milik sekolah atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Tulang Bawang.
"Dalam APBD-P tahun ini kita membuat program eksklusif guna penegakan hak sertifikat tanah sekolah yang tersebar di kabupaten Tulang Bawang dan kita telah berkoordinasi dengan BPN untuk mengusulkan sekolah yang nantinya akan dibuatkan, mengingat saat ini banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (5/8).
Lanjut Nazarudin, pada tahun lalu Dinas pendidikan juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 216 juta untuk pembuatan sertifikat tanah sekolah.
"Dari dana tersebut sebanyak 19 sekolah yang telah bersetifikat dan tahun ini, untuk pembuatan sertifikat tanah sekolah akan kita fokuskan terlebih dahulu di kecamatan menggala," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Siswa SMK Menggala yang Tewas di Perkebunan Sawit
Minggu, 21 Desember 2025 -
Evaluasi MPP 2025, Tulang Bawang Perkuat Kolaborasi Layanan Publik Terpadu
Kamis, 18 Desember 2025 -
Siswa SMK di Tulang Bawang Hilang Tujuh Hari Ditemukan Tewas di Kebun Sawit
Minggu, 14 Desember 2025 -
Pelabuhan Rawajitu Timur Tulang Bawang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Biru Udang Manis
Selasa, 09 Desember 2025









