Polsek Way Jepara Amankan 3 ABG Perampas Motor
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tiga ABG berinisial AH (17), RI (17) dan HR (14) dibekuk anggota Reskrim Polsek Way Jepara, dengan dugaan melakukan aksi kejahatan perampasan sepeda motor, ketiga pelaku berinisial, Selasa (4/8/2020).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku yakni, dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
Video : Seorang Alumni Mencuri Komputer di Madrasah Miftahul Ulum, Terciduk di Sukarame
"Kemudian pelaku menendang korban hingga terjatuh, sejurus pelaku mengancam agar korban menyerahkan sepeda motor miliknya," ungkapnya.
Baca juga : Curi 2.100 Motor Senilai Rp 2 Miliar, Dua Warga Lamtim Ditangkap di Tangerang
Korban bernama Anggun Permata Sari (23) warga Kecamatan Braja Selebah. Setelah sepeda motor korban jenis Honda Beat dirampas, Anggun langsung melapor ke Polsek Way Jepara. "Saat ini ketiga pelaku sedang kami periksa untuk dikembangkan," terang Wawan Setiawan. (*)
Berita Lainnya
-
Ditemukan Jejak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGP di Lampung Timur
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Sopir Mobil MBG Tewas Usai 'Adu Banteng' dengan Truk di Lampung Timur
Kamis, 12 Februari 2026 -
Di Antara Denting Tembaga dan Mimpi Anak Desa
Kamis, 12 Februari 2026 -
Bobol Toko Pakaian di Labuhan Ratu Lampung Timur, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Kamis, 12 Februari 2026









