Polisi Lampura Amankan Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih
Pelaku MA (33) saat diamankan di Mapolres Lampung Utara. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Diduga sebagai pembakar bendera merah putih, seorang perempuan diamankan di Mapolres Lampung Utara (Lampura).
Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, setelah mendapatkan informasi kejadian pembakaran lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dirinya langsung memimpin anggota melakukan pengamanan terhadap pelaku.
"Pelaku berinisial MA (33) warga Kotabumi, Lampura. Sebelumnya pelaku pembakaran bendera itu diketahui telah menggunggah video berdurasi 30 detik melalui akun fabebook MVNH," katanya.
Baca juga : Kembali Beraksi, Residivis Curat di Lampura Ditangkap Polisi
Pengakuan tersangka telah didalami. "Saat ini kami sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di kurungan nyawa untuk yang bersangkutan," lanjutnya.
Barang bukti yang diambil bekas pembakaran bendera dari tempat pembakaran. Kemudian ada beberapa bendera yang dijahit sendiri yakni bendera belanda dan beberapa bendera indonesia. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









