Polisi Lampura Amankan Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Diduga sebagai pembakar bendera merah putih, seorang perempuan diamankan di Mapolres Lampung Utara (Lampura).
Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, setelah mendapatkan informasi kejadian pembakaran lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dirinya langsung memimpin anggota melakukan pengamanan terhadap pelaku.
"Pelaku berinisial MA (33) warga Kotabumi, Lampura. Sebelumnya pelaku pembakaran bendera itu diketahui telah menggunggah video berdurasi 30 detik melalui akun fabebook MVNH," katanya.
Baca juga : Kembali Beraksi, Residivis Curat di Lampura Ditangkap Polisi
Pengakuan tersangka telah didalami. "Saat ini kami sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di kurungan nyawa untuk yang bersangkutan," lanjutnya.
Barang bukti yang diambil bekas pembakaran bendera dari tempat pembakaran. Kemudian ada beberapa bendera yang dijahit sendiri yakni bendera belanda dan beberapa bendera indonesia. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Honor di Lampura Dilimpahkan ke Kejari
Rabu, 17 April 2024 -
Gas 3 Kg Langka di Lampung Utara, Harga Tembus Rp 40 Ribu
Senin, 08 April 2024 -
Dana Hibah 2023 Jadi Temuan BPK, TPP Pejabat Kesbangpol Lampura Kena Potong
Kamis, 04 April 2024 -
Insentif TKS Tak Dibayar 9 Bulan, Ini Penjelasan BPBD Lampura
Kamis, 04 April 2024