Dua Pencuri Matrix Stavol Diamankan Polsek Buay Bahuga Way Kanan

Dua Pencuri Matrix Stavol Diamankan Polsek Buay Bahuga Way Kanan. Foto: Dok. Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun Sukasari Kampung Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan, Sabtu (1/8/2020).
Tersangka inisial SM alias Adek (31) dan BP (30), keduannya merupakan warga Kampung Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kapolsek Buay Bahuga IPTU Akmaludin menyampaikan, pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, telah terjadi tindak pencurian dengan pemberatan di rumah Heri Siswanto yang beralamatkan di Dusun Sukasari, Kampung Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan.
"Sedangkan modus tersangka dengan cara masuk ke dalam bengkel memanjat gerbang bengkel. Setelah berhasil masuk kemudian pelaku mengambil satu unit matrix stavol SVC - 10000 VA, warna merah putih dan besi ulir sisa potongan sebanyak 17 batang yang panjangnya sekitar 1 meter," ungkapnya.
Saat pelaku sedang melancarkan aksinya, pelaku diketahui oleh Lukman Hakim dan Zainal Arifin. Sehingga saksi melaporkan kejadian tersebut ke anggota Polsek Buay Bahuga yang kebetulan sedang melaksanakan patroli malam takbiran di Kampung Sukabumi. Mendapat laporan tersebut anggota kemudian mengamankan kedua pelaku, dan langsung dibawa ke mako Polsek Buay Bahuga beserta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Akibat perbuatan kedua tersangka, dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025