Dituduh Curi Pasta Gigi, Pria Bisu Tuli Dipukuli Warga di Komplek Pasar Banyumas Pringsewu
 
                    Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dituduh mencuri pasta gigi, Ma'Un (25), Seorang bisu tuli warga Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, dipukuli warga di komplek pasar Banyumas, Pringsewu, Kamis (30/7/2020) dinihari.
Menurut Rendra (25) salah satu keluarga Ma'Un, pemukulan bermula saat Ma’Un berbelanja di salah satu toko milik Erwin. "Saat saya bertanya tentang persoalan yang terjadi, ternyata korban dipukuli lantaran dituduh mencuri pasta gigi," bebernya.
"Memang benar saudara saya itu membawa keluar pasta gigi dari toko Erwin, namun itu bukan mencuri. Ketika saudara saya itu hendak membayar, tiba-tiba ada temannya yang memanggil, saudara saya lupa belum membayar dan spontan keluar toko tanpa sadar membawa pasta gigi tersebut. Saat itulah dia diteriaki maling. Sontak mengundang para warga dan seketika pemukulan terjadi," terangnya
"Aksi main hakim ini terjadi tanpa bertanya dulu. Untung aksi warga tersebut tidak berujung pada kematian. Saudara saya itu mengalami luka-luka ringan saja,” tukasnya. (*)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            Diduga Bunuh Diri, Remaja 16 Tahun di Gadingrejo Pringsewu Ditemukan Meninggal di GubukKamis, 30 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Ketua MPR RI Dorong Pringsewu Jadi Sentra Produsen Susu KambingKamis, 30 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Setahun Buron, Polisi Ringkus Dua Pembegal Petugas Kebersihan di PringsewuSelasa, 28 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Viral Siswa SD di Pringsewu Keracunan Setelah Menyantap Jajanan Kantin SekolahSenin, 20 Oktober 2025









