Pemprov Lampung Evaluasi Pelaksanaan SPM di Pesibar
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat cukuh tangkil, Rabu (29/7/2020). Foto: Rahmat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Audi Marpi mengatakan, dalam pelaksanaan pelayanan di Pesibar baik pelayanan yang dilaksanakan Pemkab Pesibar dan Pemprov Lampung telah dibagi sesuai tugas masing-masing.
"Terdapat enam urusan wajib yang menjadi pelayanan dasar dalam melaksanakan SPM tersebut. Dari enam urusan tersebut ada yang menjadi kewenangan Pemkab Pesibar dan ada juga yang menjadi tanggung-jawab Pemprov Lampung,” katanya, Rabu (29/7/2020).
Audi Marfi mencontohkan, untuk pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang sekolah menengah pertama (SMP) merupakan tanggung-jawab Pemkab Pesibar. "Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan tanggung-jawab Pemprov Lampung, begitu juga pada urusan wajib lainnya seperti pada Dinas PUPR, Dinas PRKP, Satpol-PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Baca juga : Pemda Pesisir Barat Siapkan 21 Ekor Sapi Kurban
Sementara Kabag Otonomi Daerah, Dr. Sukismanto Aji, M. Si. menyampaikan, SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. "Maka setiap Pemerintah Daerah perlu melakukan evaluasi terhadap pencapaian SPM tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan evaluasi SPM tersebut dilaksanakan berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur tentang pelaksanaan SPM.
"Kegiatan ini merupakan yang pertama kita laksanakan dalam penyusunan SPM di Pesibar. Karena itu kita harap pelayanan ke masyarakat kedepannya bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 3 Hari Pencarian, Jasad Bocah Tenggelam di Kota Karang Pesibar Ditemukan
Selasa, 23 Desember 2025 -
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025









