Satu dari Tiga Pelaku Pembobol Warung di Lamtim Ditangkap Polisi
Pelaku pembobol warung J (22) saat digelandang anggota Reserse Polres Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Salah seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial J (22) warga Kecamatan Sekampungudik, ditangkap anggota Reserse Polres Lampung Timur (Lamtim), diduga pelaku telah membobol warung milik I Gede Nyoman warga Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga.
Kapolres Lamtim, AKBP Wawan Setiawan, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co menjelaskan pelaku berjumlah 3 orang. Modus yang digunakan pelaku pada Rabu (8/7/2020) dini hari, para pelaku masuk rumah korban dan mengambil beberapa rokok dan uang tunai.
Baca juga : Bawa 1,24 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Lamtim Amankan Warga Lampung Selatan
Hasil penyelidikan anggota Reserse Polres Lamtim dan Polsek Margatiga, pelaku berhasil dibekuk pada Senin (27/7/2020), di Desa Labuhan Ratu V, Kecamatan Labuhan Ratu. "Selain pelaku barang bukti sepeda motor milik pelaku juga diamankan," terangnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta. "Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menangkap dua rekannya yang masih DPO," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ditemukan Jejak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGP di Lampung Timur
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Sopir Mobil MBG Tewas Usai 'Adu Banteng' dengan Truk di Lampung Timur
Kamis, 12 Februari 2026 -
Di Antara Denting Tembaga dan Mimpi Anak Desa
Kamis, 12 Februari 2026 -
Bobol Toko Pakaian di Labuhan Ratu Lampung Timur, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Kamis, 12 Februari 2026









