Terkait Sampah Menumpuk, DLH Way Kanan Akan Evakuasi Besok

Sampah yang menumpuk di bawah jembatan Kampung Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Terkait sampah yang menumpuk di bawah jembatan Kampung Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Way Kanan besok akan melakukan evakuasi terhadap sampah tersebut.
Kepala DLH Way Kanan, Dwi Handoyo Retna mengatakan, besok bersama warga pihaknya telah sepakat untuk bergotong-royong. "Serta membawa ke tempat pembuangan sampah dengan menggunakan truk yang kami sediakan,” katanya, Senin (27/7/2020).
Dwi Handoyo berharap kedepannya masyarakat dapat menjaga lingkungan. "Kalau kami dari DLH tidak mungkin berjaga setiap hari di tempat ini," terangnya.
Baca juga : Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Warga di Way Kanan
Kepala Kampung Gunung Labuhan, Hi Yanto berjanji akan memberdayakan masyarakatnya untuk menjaga lingkungan. "Nanti akan kami tangkap warga yang membuang kembali sampah sembarangan, sekaligus membawanya ke kantor polisi agar ditindak-lanjuti secara hukum,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Way Kanan, Romli, yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Gunung Labuhan mendukung sepenuhnya apa yang akan dilakukan oleh aparat kampung termasuk mempidanakan para pelaku. Menurutnya selain membuang sampah sembarangan itu dapat merusak ekosistem juga dapat menimbulkan banyak penyakit.
"Way Kanan ini mendapat piala Adipura. Kalau banyak sampah dimana-mana otomatis predikat Adipura itu bisa hilang. Selain itu, ini membuktikan masyarakat masih kurang sadar pentingnya kebersihan lingkungan," terang Romli. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025