Ike Edwin-Zam Zanaria Serahkan Berkas Dukungan Perbaikan Sebanyak 54.450

Pasangan Baka Calon Perseroangan Ike Edwin dan Zam Zanaria, saat memberikan secara simbolis berkas pasangan Calon Perseorangan kepada Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi, Senin (27/7/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Calon Perserorangan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Ike Edwin dan Zam Zanariah menyerahkan dukungan perbaikan calon perseorangan sebanyak 54.450, Senin (27/7/2020).
Didampingi LO dan para pendukungnya, pasangan tersebut tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung tepat pukul 23.00 WIB, disambut langsung oleh seluruh komisioner KPU dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung.
Baca juga : Belum Hadir Serahkan Berkas Dukungan Perbaikan, Paslon Perseorangan Lamtim Terancam Gagal
Dang Ike (sapaan akrab Ike Edwin) menyampaikan ucapkan terima-kasih kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu yang telah menerima dengan baik. "Hari ini saya bersama rombongan membawa berkas dukungan yang akan diserahkan kepada KPU sebanyak 54.450 berkas dukungan," katanya.
"Kami berharap proses ini berbuah. Ini adalah perjuangan saya keluarga dan seluruh tim. Saya berharap bisa lolos karena saya sangat ingin dan bermimpi untuk bisa membanggakan rakyat Bandar Lampung dan masyarakat Lampung dan saya ingin beribadah di kampung halaman saya sampai tua," ungkapnya.
Baca juga : Dukungan Kurang 6.692, Firmansyah-Bustomi Gagal Maju Pilwakot Bandar Lampung
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi mengatakan, setelah tahapan ini verifikasi administrasi mulai pada 28 Juli hingga 6 Agustus. "Yang terpenting malam ini melewati batas minimal dukungan perbaikan. Setelah itu dilakukan verifikasi administrasi, Baru nanti 28 Juli sampai 6 Agustus akan dilakukan verifikasi faktual," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Aswarodi: Lampung Jadi Salah Satu Lokasi Program Sekolah Rakyat, Dimulai Akhir Juli 2025
Jumat, 11 Juli 2025 -
Asroni Paslah Dorong Legalitas Sekolah Siger Harus Segera Tuntas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Soal Sekolah Siger Pemkot Bandar Lampung, Pengamat: Jika Pakai ABPD Harus Ada Transparansi
Jumat, 11 Juli 2025 -
PWNU Lampung Tegas Tolak LGBT: Termasuk Kategori Fahisyah yang Diharamkan
Jumat, 11 Juli 2025