Terkait Lakalantas Randis, Kepala Inspektorat Pringsewu: Kami Akan Panggil Pihak yang Bersangkutan
Sebuah Mobil kendaraan dinas (Randis) Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BE 73 U milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengalami kecelakaan tunggal. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebuah Mobil kendaraan dinas (Randis) Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BE 73 U milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengalami kecelakaan tunggal di Jalinbar, Ganjaran, Pekon Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran, Sabtu (25/7/2020) siang.
Baca Juga: Alami Lakalantas, Randis Milik Pemkab Pringsewu Tabrak Bengkel di Jalinbar
Belakangan diketahui mobil tersebut merupakan Randis Bagian Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu. Namun saat kecelakaan mobil dikendarai seorang perempuan yakni istri dari Kabag Ekobang Ediyanto. Dalam kecelakaan tunggal tersebut, mobil menghantam sebuah bengkel motor.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Pringsewu, Andi Purwanto mengatakan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.
"Kecelakaan terjadi Sabtu Kemarin, jadi yang bersangkutan (Kabag Ekobang) akan kita panggil besok Senin," kata Andi Purwanto. (*)
Berita Lainnya
-
Wanita Pengutil Kosmetik di Pringsewu Ditangkap, Dua Rekannya Kabur Bawa Barang Curian
Jumat, 26 Desember 2025 -
Ribut Soal Batu, Warga Pardasuka Pringsewu Nekad Bacok Tetangga
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Pria di Pringsewu Tewas Ditusuk Usai Cekcok di Lapo Tuak
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Tampil Memukau, Ratusan Pelajar di Pringsewu Gunakan Ember Bekas Main Perkusi
Kamis, 18 Desember 2025









