Hasil Rapid Test Reaktif, Satu ODP Asal Lampung Timur Meninggal Dunia
Juru Bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan di gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Minggu (27/4/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu warga Kabupaten Lampung Timur yang berstatus orang dalam pantauan (ODP) Covid-19 dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (24/7/2020) pukul 4.20 WIB.
"ODP yang meninggal perempuan atas nama P (65) tahun," kata Juru Bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, Minggu (27/4/2020).
Baca juga : Positif Covid-19 Lampung Tambah 4 Kasus Hasil Tracing
Pada tanggal 23 Juli ODP tersebut mendatangi petugas medis dan langsung dirujuk ke rumah sakit pemerintah yang ada di Lampung timur. "Pasien mengeluh kesadaran menurun dan tidak ada riwayat perjalanan atau kontak dengan konfirmasi positif. Namun setelah dilakukan rapid test hasil reaktif," timpalnya.
Selanjutnya, pada tanggal 24 Juli pasien mengalami penurunan kesadaran dan syok sepsis dan pukul 4.20 WIB dinyatakan meninggal. "Dokter telah melakukan pengambilan swab untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan PCR. Tatalaksana pemakaman sesuai dengan jenazah pasien Covid-19," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Kucurkan Rp839 Miliar Tangani Konflik Manusia dan Gajah di Way Kambas
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026 -
Usai Tembak Teman Saat Main Kartu, Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 12 Maret 2026 -
Petani Was Was Harga Gabah Anjlok Rp 4.500 per Kg di Lampung Timur
Selasa, 02 April 2024








