Alami Lakalantas, Randis Milik Pemkab Pringsewu Tabrak Bengkel di Jalinbar
Pringsewu- Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, (25/07/2020).
Kecelakaan mobil tersebut berupa kendaraan dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten Pringsewu plat merah Toyota Avanza Nomor Polisi BE 73 U.
Mobil yang dikemudikan seorang perempuan tersebut menabrak tembok bengkel di tepi Jalinbar Dusun Ganjaran, Pekon Gumukrejo.
Mobil tersebut hingga masuk separuh ke dalam ruangan bengkel sepeda motor tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Diduga mengakibatkan kerugian material mobil dan bangunan bengkel.
Mobil Randis milik Bagian Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu tersebut ringsek pada bagian depannya.
Sementara tembok bengkel jebol hingga selebar kurang lebih dua meter per segi. Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bengkel sepeda motor tersebut milik Nanang.
Ketika peristiwa itu terjadi, Nanang sedang berada di dalam bengkel. Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu datang ke lokasi kejadian.(*)
Berita Lainnya
-
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026 -
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Keroyok Seorang Pria
Jumat, 12 Juni 2026 -
Kepergok Maling Motor, Residivis Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Bawa Sabu 51 Gram Melintas di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 02 Juni 2026








