Proses Tindaklanjut Temuan BPK di Lampung Utara Masih Berjalan

Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, MM, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (22/7/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Proses tindaklanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terindikasi dapat menimbulkan kerugian negera di lingkup Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), masih berjalan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sebagaimana dikatakan Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, MM, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan proses LHP dari BPK. "Intinya sekarang masih dalam proses. Karena setelah BPK melakukan pemeriksaan lanjut ke LHP, lalu dilanjutkan oleh APIP, inspektorat dan sekarang masih dalam proses dan apa hasil tindaklanjutnya silakan konfirmasi ke APIP," kata Lekok, Rabu (22/7/2020).
Baca juga : Kadis PUPR Lampura: Anggaran Pembangunan Infrastruktur 4,7 M Batal
Mengenai isu salah seorang kepala bagian ada yang telah dibebas-tugaskan itu belum ada. Karena itu masih proses dan belum final. "Nanti setelah ada hasilnya baru disampaikan ke pimpinan dan baru diberikan sanksi atau saran lainnya. Tapi sekarang kan masih dalam proses, belum ada yang bebas tugas," ujarnya.
Jika memang harus ada yang dibebas-tugaskan itu pasti setelah proses oleh APIP selesai. Karena salah satu dasar untuk mengambil tindakan setelah APIP menyampaikan hasil pemeriksaannya. "Sampai sekarang semua PNS atau ASN itu masih aktif," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025