Proses Tindaklanjut Temuan BPK di Lampung Utara Masih Berjalan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Proses tindaklanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terindikasi dapat menimbulkan kerugian negera di lingkup Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), masih berjalan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sebagaimana dikatakan Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, MM, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan proses LHP dari BPK. "Intinya sekarang masih dalam proses. Karena setelah BPK melakukan pemeriksaan lanjut ke LHP, lalu dilanjutkan oleh APIP, inspektorat dan sekarang masih dalam proses dan apa hasil tindaklanjutnya silakan konfirmasi ke APIP," kata Lekok, Rabu (22/7/2020).
Baca juga : Kadis PUPR Lampura: Anggaran Pembangunan Infrastruktur 4,7 M Batal
Mengenai isu salah seorang kepala bagian ada yang telah dibebas-tugaskan itu belum ada. Karena itu masih proses dan belum final. "Nanti setelah ada hasilnya baru disampaikan ke pimpinan dan baru diberikan sanksi atau saran lainnya. Tapi sekarang kan masih dalam proses, belum ada yang bebas tugas," ujarnya.
Jika memang harus ada yang dibebas-tugaskan itu pasti setelah proses oleh APIP selesai. Karena salah satu dasar untuk mengambil tindakan setelah APIP menyampaikan hasil pemeriksaannya. "Sampai sekarang semua PNS atau ASN itu masih aktif," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli Sopir Truk Batubara di Lampung Utara
Kamis, 25 April 2024 -
Jalinteng Lampura Rusak Parah Akibat Angkutan Batubara, Sopir: Kami Bayar Setoran
Selasa, 23 April 2024 -
Mobil Batubara Muatan 40 Ton Terguling dan Hantam Rumah Warga di Blambangan Pagar Lampura
Senin, 22 April 2024 -
Pasien RSUD Ryacudu Lampura Ngeluh Harus Beli Infus Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Senin, 22 April 2024