• Jumat, 29 Maret 2024

Kadis PUPR Lampura: Anggaran Pembangunan Infrastruktur 4,7 M Batal

Rabu, 22 Juli 2020 - 08.39 WIB
1k

Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahrizal Adhar memberi keterangan terkait anggaran pembangunan infrastruktur. Foto: Sarnubi/Kupas Tuntas

kupastuntas.co. Lampung Utara - Pemkab Lampung Utara melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Syahrizal Adhar mengajak masyarakat ikut menjaga dan mengawasi infrastruktur jalan yang telah diperbaiki agar bisa bertahan lama.

Kepala Dinas PUPR Lampung Utara (Lampura) mengatakan, keterlibatan warga sangat penting mengingat saat ini kondisi keuangan Pemkab Lampung Utara minim untuk pembangunan infrastruktur. Karena sejak tahun 2017 hingga 2020 Pemkab Lampura masih terjadi defisit anggaran.

"Perbaikan jalan Ahmad Akuan, Tjukul Subrono dan Pangeran Jinul itu dari biaya tanggap darurat. Nilainya delapan ratus juta. Saya harap warga bisa ikut mengawasi dan menjaganya," kata Syahrizal Adhar, Selasa (21/7).

Syahrizal menerangkan, pada awal tahun 2020 telah direncanakan untuk alokasi pembangunan proyek infrastruktur senilai Rp4,7 miliar untuk melaksanakan sebanyak 22 paket pekerjaan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun karena terjadi wabah Covid-19, alokasi anggaran tersebut ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat. Sehingga di tahun 2020 tidak ada pembanguan dari Pusat. Baru ada perbaikan di beberapa titik jalan di wilayah Kotabumi yang dialokasikan melalui biaya tanggap darurat.

Menyikapi kondisi ini, Syahrizal Adhar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga hasil perbaikan pembangunan yang telah ada.

“Bobot kapasitas kekuatan jalan kabupaten rata-rata di bawah 8 ton. Sementara kendaraan yang melintas masih ditemukan ada yang bermuatan melebihi tonase. Jika warga tidak dilibatkan dalam pengawasan maka kerusakan jalan akan terus terjadi,” ujarnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->