• Senin, 30 September 2024

3 Pelaku Curat Berhasil Diamankan Tim Gabungan Tubaba

Rabu, 22 Juli 2020 - 14.58 WIB
177

3 Pelaku curat saat diamankan tim gabungan Tulang Bawang Barat. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Team gabungan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat dan Unit Reskrim Polsek Tulang Bawang Tengah berhasil mengamankan tiga pelaku Kasus Perkara Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi Pada hari Sabtu (4/7) di Tiyuh Penumangan Baru RT 17 RK 01 Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Kasatreskrim Iptu Andre Tri Putra, S,IK MH mengatakan, kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut dialami oleh warga Tiyuh Penumangan yang berinisial BS (35) dengan Laporan polisi nomor ; LP/ 22 / VII / 2020 / POLDA LPG/ RES TUBABA /SEK TUBA TENGAH, tanggal 06 Juli 2020.

"Korban melaporkan hal tersebut ke Polsek tulangbawang tengah kerugian yang dialami korban antara lain uang sebanyak Rp. 5 juta rupiah, satu Buah kotak HP OPPO A5s warna hitam, dan satu buah kotak HP XIOMI 3 X warna gold," ungkap Kasatreskrim Rabu 22 Juli 2020, 

Lanjutnya Pada hari Selasa (21/7) 15.00 WIB setelah tim gabungan Tekab 308 tubaba dan unit reskrim Polsek Tuba Tengah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku, mendapat info bahwa 1 orang pelaku 480 berinisial SN sedang berada di Tiyuh Waysido.

"Dari pelaku 480 yang diamankan dijalan Tiyuh Waysido team langsung melakukan interogasi dan pelaku mengaku jika HP tersebut didapatkan dari pelaku berinisial PB yang tinggal di Tiyuh Penumangan," jelasnya

"Pelaku tersebut saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di mapolsek Tulangbawang Tengah dan ketiga pelaku tersebut kita terapkan pasal 363 Pencurian dengan Pemberatan dan 480 penadahan,  dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya. (*)

Editor :