• Senin, 07 Oktober 2024

Hearing Komisi II DPRD Lambar Dengan Pesagi Mandiri Ditunda

Selasa, 21 Juli 2020 - 11.41 WIB
290

ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat hearing dengan Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menjadwalkan hearing dengan Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diantaranya Pesagi mandiri, PDAM Limau Kunci dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Ketua Komisi II DPRD Lampung Barat, Sarwani mengatakan bahwa dari Tiga BUMD yang dijadwalkan terdapat Satu BUMD yang tidak bisa hadir.

Video :  4 Bulan Jadi Buronan, 4 Orang Maling Motor di Lampung Timur Diringkus Polisi

"Direksi maupun dewan pengawas Pesagi Mandiri tidak satupun bisa hadir karena ada kegiatan lain, oleh karena itu mereka meminta dijadwalkan ulang," kata Sarwani, Selasa (21/7/2020).

Sarwani mengaku, yang menguasai tentang Pesagi Mandiri itu yakni tiga dewan pengawas nya, karena yang mau di pertanyakan yakni terkait penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah sejak tahun 2011 lalu.

"Yang ingin kita pertanyakan mulai dari progres dan kegiatannya seperti apa. Kalaupun macet langkah-langkah nya seperti apa. Kurang lebih seperti itu secara garis besar nya," jelas politisi PDIP ini.

Terkait mereka minta jadwal ulang tambah Sarwani, pihaknya nanti akan berkomunikasi lagi dengan pihak Pesagi Mandiri kapan mereka siap nya, jadi belum bisa dipastikan sekarang. 

"Jadi sekarang kita lanjutkan dulu dengan BPRS dan PDAM Limau kunci, Pesagi Mandiri nanti menunggu mereka siap," pungkas Sarwani. (*)

Editor :