Dinas PP-KB Pesisir Barat Gelar Rakor Kampung KB
Rapat Koordinasi Kampung KB di kantor Peratin pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) kabupaten Pesisir Barat mengadakan Rapat Koordinasi Kampung KB di kantor Peratin pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa pada Jum'at (17/7/2020).
Kepala Dinas PPKB, Nurdiah S.Pd melalui kabid pengendalian penduduk (dalduk) Virnalizi Afrianty Noor,S.Farm.,Apt.,M.Kes, mengatakan bahwa dengan dipahaminya manfaat diharapkan partisipasi masyarakat menjadi peserta KB meningkat sehingga bisa memperbaiki taraf hidup masyarakat itu sendiri.
Tujuan dari Kampung KB diantaranya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
"Seluruh satuan kerja perangkat daerah terkait diharuskan untuk memonitoring secara langsung kegiatan yang dilaksanakan di tiap desa," jelasnya saat memimpin langsung rapat musyawarah.
Ia pun mengimbau kepada setiap tim kelompok kerja agar saat menerima materi dari narasumber, bisa memahami tugasnya masing-masing dan saling berkerja sama.
Program Kampung KB sejalan dengan program pemerintah pusat dalam upaya pengendalian pertumbuhan penduduk yang dilakukan melalui Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
"Dibutuhkan komitmen, koordinasi, kerjasama dan kolaborasi oleh semua pihak yang terlibat, saya yakin bahwa intervensi Program KKBPK dapat mensukseskan program Kampung KB kelak," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 3 Hari Pencarian, Jasad Bocah Tenggelam di Kota Karang Pesibar Ditemukan
Selasa, 23 Desember 2025 -
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025









