Polisi dan Gugus Tugas Way Kanan Cek Protokol Kesehatan di SMK YP 17 Baradatu

Polsek Baradatu bersama Tim Gugus Tugas Way Kanan, saat melakukan pengecekan Protokol Kesehatan, di SMK YP 17, Rabu (15/7/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Memasuki Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK YP 17 Baradatu, Polsek Baradatu bersama Tim Gugus Tugas Way Kanan, melakukan pengecekan Protokol Kesehatan, guna mencegah dan memutus mata rantai Covid 19, Rabu (15/7/2020).
Kapolsek Baradatu, Kompol Mulyadi mengatakan, meski berada di zona hijau pihak kepolisian tetap melakukan pengecekan karena ini salah satu pencegahan Covid-19 di institusi pendidikan. "Walaupun di new normal dan di zona hijau, masyarakat tidak boleh terlena dan melupakan protokol kesehatan," ungkapnya.
"Pihak sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, petugas pengecekan suhu tubuh dan jaga jarak atau social distancing. Serta menyediakan UKS," terangnya.
Babinkamtibmas Kampung Setia Negara, Brigpol Benny Kuncoro juga memberikan pembekalan dan penyuluhan tentang ketertiban berlalu-lintas sejak dini. Serta bahaya narkoba di kalangan pelajar.
Tampak hadir dalam kegiatan ini. Kapolsek Baradatu, Kompol Mulyadi Djasudin, Camat Baradatu, Desta Budi Rahayu, N, S.STP, Kepala Puskesmas UPT Baradatu, Dr Indah Hartati, Sekcam Baradatu, Pahwid S.Pd, Kepala Sekolah SMK YP 17 Baradatu, Basyir S.Pd.I, PS Panit 1 Unitbinmas Aiptu Juarta dan Babinkamtibmas Polsek Baradatu, Brigpol Benny Kuncoro. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025