Petugas Pemutakhiran Mulai Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di Way Kanan

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, saat melakukan Coklit data pemilih di Way Kanan. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Sebanyak 339.525 pemilih di Way Kanan mulai dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serentak di 991 TPS yang ada di Way Kanan, dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan, mulai hari ini 15 Juli sampai 13 Agustus 2020, KPU melaksanakan coklit data pemilih. "Coklit dilakukan dengan mendatangi rumah warga, mencocokkan data pemilih dengan KK dan KTP, mencatat perubahan data pemilih, memasukkan pemilih baru dan menandai pemilih yang tidak memenuhi syarat,” katanya, Rabu (15/7/2020).
Sementara Kordiv Program dan Data, I Gede Klipz Darmaja mengungkapkan, data pemilih yang akan dicoklit ini merupakan hasil sinkronisasi 339.460 orang dari DPT Pemilu 2019 dan 340.434 orang DP4 Kemendagri, sehingga diperoleh data sejumlah 339.525.
"Untuk Kecamatan Blambangan Umpu ada 25.333 pemilih. Kecamatan Negeri Agung 27.727, Bahuga 8.233, Way Tuba 17.800, Bumi Agung 19.651, Buay Bahuga 15.582, Pakuan Ratu 30.240, Negara Batin 26.151, Negeri Besar 17.234, Baradatu 31.488, Gunung Labuhan 22.964, Banjit 33.297, Kasui 23.267, Rebang Tangkas 17.613 dan Kecamatan Umpu Semenguk 22.945 pemilih. Dengan Total 339.252 Pemilih,” tambahnya.
I Gede Klipz Darmaja berharap, masyarakat proaktif selama coklit dilakukan. Laporkan kepada petugas jika ada warga yang belum masuk daftar pemilih dengan dibuktikan melalui KK dan KTP. "Nantinya, 15 Juli akan dilakukan klik serentak untuk mengecek data pemilih melalui laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id, yang bisa diakses melalui smartphone," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025