Edarkan Sabu, Polsek Tanjung Raya Amankan Warga Sungai Badak Mesuji
Kupastuntas.co, Mesuji - Seorang pria berinisial KTM (35) warga Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji diamankan aparat Polsek Tanjung Raya, Minggu (12/7/2020).
Kapolsek Tanjung Raya, AKP Muhammad Attaka mengatakan, pihaknya bersama Satuan Narkoba Polres Mesuji mengamankan tersangka berkat informasi masyarakat. "Informasinya ada yang akan bertransaksi narkoba. Makanya kami mencegat tersangka saat melintasi jalan poros depan Mapolsek Mesuji," kata Kapolsek.
Setelah diberhentikan, anggota langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan paket sabu yang akan diedarkan. "Pelaku ini sempat tidak mengakui. Setelah dilakukan penggeledahan dan mendapatkan narkoba disimpan di dalam tangki motor, pelaku akhirnya mengakuinya," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, narkoba tersebut akan diedarkan ke wilayah Kecamatan Simpang Pematang. "Sabu tersebut lebih kurang 2 plastik besar klip yang telah dibagi menjadi 18 paket klip kecil paket hemat," bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa 18,3 Gram Sabu, Dua Pemuda Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi di Mesuji
Rabu, 03 April 2024 -
Cemburu Buta, Pria Asal Mesuji Bunuh Guru Honorer di Rumah Dinas Sekolah
Jumat, 01 Maret 2024 -
Mahasiswa KKN Unila Beri Pelatihan Peternakan di Desa Tri Karya Mulya Mesuji
Selasa, 30 Januari 2024 -
Banjir Bandang di Simpang Pematang Mesuji Mulai Surut
Kamis, 18 Januari 2024