Tim Walet Polres Lampura Amankan Penyalahguna Sabu Saat Giat Hanting
Jumat, 10 Juli 2020 - 16.30 WIB
55
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Unit Patroli tim Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara (Lampura), mengamakan JH (42), warga Jalan Abrati, Gang Buntu, Kelurahan Kotabumi Pasar, yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, saat melakukan giat hanting, Kamis (9/7/2020) malam.
Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Aris Satrio Sujatmiko membenarkan hal tersebut. "Ya benar, tersangka diamankan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kasat, Jumat (10/7/2020).
Tersangka bersama barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,14 gram dan tiga unit handphone diamankan di Satres Narkoba Polres Lampura. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Berita Lainnya
-
Kejari Lampura Akan Tinjau Proyek Jembatan Gantung Diduga Bermasalah
Jumat, 19 April 2024 -
ADD Belum Cair 4 Bulan, Pemkab Lampura Hanya Mampu Bayar Sebulan, APDESI Menolak
Jumat, 19 April 2024 -
Belum Rampung, Proyek Jembatan BPJN Rp 5,6 Miliar di Lampung Utara Sudah Serah Terima
Jumat, 19 April 2024 -
Pemkab Lampura Tak Kunjung Bayar ADD, Perangkat Desa Ancam Turun ke Jalan
Kamis, 18 April 2024